Breaking News

Malang Raya

Enggan Jalanan di Kabupaten Malang Jadi Langganan Kecelakaan, Polisi Rutin Gelar Razia

Sebagai langkah responsif atas terjadinya kasus kecelakaan di Kabupaten Malang, Polres Malang gelar razia

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Polisi saat melakukan tilang di Jalur Lingkar Barat Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Tidak hanya SMP dan SMA, petugas juga menyasar SD dan TK untuk melakukan sosialisasi terkait lalu lintas. Setiap kali sosialisasi dilakukan, ada beberapa poin yang ditekankan pada pelajar agar tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Poin-poin tersebut diantaranya, memperhatikan kecepatan ketika berkendara, dilarang berboncengan lebih dari dua orang untuk sepeda motor, dilarang melawan arah, perhatikan keamanan anak dibawah umur saat dibonceng sepeda motor.

Kemudian paling penting, tidak boleh mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat berkendara, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk dan menggunakan handphone saat berkendara.

Sosialisasi yang dilakukan petugas Satlantas sendiri sebetulnya sudah cukup efektif. Namun, paling penting adalah peran orangtua untuk memberikan pemahaman pada anaknya yang masih duduk di bangku sekolah tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kebanyakan dari orangtua biasanya masih memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan, padahal dari segi psikologis dan usia belum memenuhi ketentuan. Ini dilakukan agar kecelakaan di jalan tidak terjadi dan demi keamanan pengguna jalan” pungkas Edi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved