Sebelum Polisi OTT Puskesmas di Trenggalek, Juga Ada Dugaan Penyelewengan Dana di 2 Puskesmas Ini

Polisi melakukan OTT di Puskesmas Pule, Trenggalek. Dalam dua bulan terakhir, polisi juga mengusut dugaan penyelewengan dana di 2 Puskesmas lain.

Editor: Zainuddin
Tribunnews
ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Pule, Trenggalek, Rabu (17/10/2018).

Tujuh ASN diperiksa dalam OTT sebagai saksi.

Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

( Baca juga : Ada Potongan Dana Jasa Pelayanan, Polisi Lakukan OTT ASN Puskesmas Di Trengggalek )

Polisi menyita 48 amplop berisi uang Rp 28 juta lebih, seperangkat komputer, dan printer.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen, seperti buku besar catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan (jaspel), dokumen pemberian jaspel, laporan penggunaan dana taktis, kuitansi, dan nota penggunaan dana teknis.

Bukan hanya kali ini polisi mengusut dugaan penyelewengan dana di Puskesmas di Jatim.

( Baca juga : 19 Oktober 1999, Timor Timur Melepas Indonesia, ini Kisah Anggota Kopassus Menyerang Seorang Diri )

Dalam rentang waktu dua bulan, polisi juga mengusut dugaan penyelewengan dana di dua Puskesmas lain.

Berikut ini daftar dugaan penyelewengan dana di dua Puskesmas itu.

1. Dugaan Pemotongan Dana Jaspel di Puskesmas Porong, Sidoarjo

Delapan pegawai Puskesmas Porong, Sidoarjo dijemput tim Saber Pungli Polda Jatim, Senin (17/9/2018) sore.

Pegawai yang dibawa petugas itu termasuk kepala Puskesmas, bendahara, dan beberapa pegawai penting lain di puskesmas tersebut.

( Baca juga : Geger Penemuan Kerangka Manusia Dalam Posisi Bertapa Beralaskan Sajadah )

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, peristiwa ini terkait dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) para pegawai di Puskesmas Porong.

Pemootongan jaspel ini disebut mencapai 15 persen.

Misalnya, pegawai mendapat jaspel sebesar Rp 1 juta berarti dipotong sebesar Rp 150.000.

Berita selengkapnya klik link ini

2. Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Karangploso.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (28/9/2018).

OTT ini terkait dugaan pemotongan dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan pegawai PNS dan non PNS Puskesmas Karangploso.

( Baca juga : Terpopuler: Mulai Raisa Akan Rehat dari Dunia Musik hingga Pria yang Menggendong Syahrini   )

Diduga ada tindak korupsi dana pelayanan biaya kapitasi jaminan kesehatan nasional.

Pemotongan tersebut dilakukan dengan cara pegawai PNS maupun non PNS Pukesmas Karangploso diwajibkan membuka rekening di Bank Jatim.

Setelah itu bendahara Puskesmas meminta buku rekening dan ATM tersebut.

Tujuannya adalah agar pegawai tidak mengambil langsung uang kapitasi tersebut.

( Baca juga : Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya – Duel 2 Tim yang Sama-sama Terluka )

Justru bendahara Puskesmas yang mengambilkan uang tersebut mengunakan ATM milik para pegawai.

Ternyata uang yang diberikan kepada pegawai tidak utuh.

Bendahara langsung memotong uang milik pegawai, kemudian sisanya diberikan kepada para pegawai setiap 3 bulan secara tunai.

Berita selengkapnya klik link ini

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved