Surabaya
Tarif Jembatan Suramadu Digratiskan, Erick Thohir Langsung Beri Pernyataan Terkait Isu Politis
Erick Thohir menolak jika kebijakan menggratiskan tarif Tol Suramadu oleh Presiden Jokowi disebut sebagai kebijakan politis.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin , Erick Thohir angkat bicara soal pro kontra kebijakan menggratiskan tarif Tol Jembatan Suramadu.
Erick Thohir menolak jika kebijakan menggratiskan tarif Tol Suramadu oleh Presiden Jokowi disebut sebagai kebijakan politis.
Saat diwawancarai di acara peresmian Rumah Aspirasi Jaringan Kiai Santi Nasional (JKSN) untuk pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jalan Diponegoro No 9 Surabaya, Jumat (26/10/2018), Erick menyampaikan bahwa kebijakan itu murni kebijakan presiden untuk rakyatnya.
"Saya tidak melihat begitu ya, kalau seorang presiden selalu ingin melakukan (suatu kebijakan). Contoh kemarin habis Para Games bagaimana beliau memperhatikan tadi masyarakat disabilitas harus mendapat perhatian khusus. ya itu kan bagian dari kerja seorang presiden," kata Erick.
Baca: Erick Thohir Tak Lagi Jadi Presiden Inter Milan, Posisinya Digantikan Anak Muda Ini
Baca: Jadwal & Jam Tayang Timnas U19 Indonesia vs Jepang Perempat Final AFC 2018, Minggu (28/10)
Baca: Jelang Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang, Kondisi Cedera Egy Maulana Dipertanyakan
Baca: Sepeninggal Julia Perez, Begini Kabar Gaston Castano Dengan Seorang Anak Lucu dan Istri yang Cantik
Baca: Inilah Irwan Mussry, Pria yang Diisukan Dekat dengan Maia Estianty, Dari Pekerjaan Hingga Masa Muda
Ia mengatakan masyarakat harusnya juga bijak dalam menilai dan tidak melulu menganggap langkah Jokowi untuk masyarakat dalam masa kampanye ini dilakukan untuk langkah yang sifatnya politis.
"Kalau semua keputusan beliau dianggap politis akan sulit karena memang beliau presiden terpilih dan masih bergerak saat ini," tegasnya.
Ia mencontohkan di beberapa daerah, ada kepala daerah yang baru mulai aktif bekerja. Tidak bisa langkah yang dilakukan dianggap masih politis. Tidak bisa karena mereka sudah terpilih dan bekerja.
"Saya yakin dan saya pastikan beliau itu memang terus bekerja karena itu kalau kita lihat banyak sekali kegiatan yang beliau lakukan itu pada hari Sabtu Minggu," tegas Erick.
Dan Jokowi juga masih banyak melakukan kegiatan sebagai kegiatan yang bersifat untuk pemerintahan.
seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan rencana pembebasan tarif tol di jembatan Suramadu.
Baca: Jessica Iskandar Ternyata Punya Kakak Ipar yang Cantik Mempesona, Bule Rusia, Istri Yudi Iskandar
Baca: Inilah Rumah Luna Maya yang Jarang Tersorot, Cukup Sederhana dengan Banyak Koleksi Tas Hingga Sepatu
Baca: Aurel Hermansyah Pernah Nangis Tak Diizinkan Ashanty Dugem, Padahal Anang Meresetui, Ini Sebabnya
"Saat ini yang jelas sudah 99 persen Suramadu gratis dan 1 persen kepastiannya besok tinggal nunggu keputusan Presiden," ucap Gubernur Jatim, Soekarwo, Kamis (25/10/2018).
Rencana menggratiskan Tol Suramadu itu adalah sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Madura.
Diharapkan terjadi percepatan pembangunan yang signifikan setelah tol yang dibangun Pemerintah ini gratis.
Setiap kendaran yang melintas dari semua kelas kendaraan tidak lagi berlaku tarif tol.
"Apa pun kendaraanya semua gratis. Ini langkah konkret Pemerintah yang ingin daerah Madura maju," kata Pakde Karwo.
Rencananya Jokowi akan datang langsung pada Sabtu (27/10/2018) besok ke Jembatan Suramadu sisi Bangkalan (Madura).
Presiden ini akan menandai pemberlakuan tarif gratis bagi semua kendaraan yang melintas di jembatan pembelah Selat Madura ini.
Jembatan Suramadu dibangun pada 2003 dan diresmikan pada 2009.
Semua kendaraan yang melintas di jembatan 5,4 KM itu berlaku tarif masuk tol. Bahkan motor pun harus membayar Rp 3.000.
Pada 2016, Pemerintah mengevaluasi keberadaan Suramadu dan keputusannya memangkas tarif tol Suramadu 50 persen.
Berikut tarif resmi sejak 2016:
golongan I (sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus) Rp 15.000
golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 22.500
golongan III (truk tiga gandar) Rp 30.000
golongan IV (truk empat gandar) Rp 37.500
golongan V (truk lima gandar atau lebih) Rp 45.000