Tulungagung

Ngaku Sebagai Suami-Istri, Terlihat Ada Kejanggalan pada KTP Pasangan Asal Kediri Ini

Satpol PP Tulungagung menemukan kejanggalan pada KTP pasangan asal Kediri ini. Coba perhatikan kop di KTP pasangan ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjaring tiga pasangan yang diduga bukan suami istri dalam razia pada Kamis (25/10/2018) malam.

Satu dari tiga pasangan itu diduga menggunakan identitas palsu.

Dari identitas yang disita petugas, pasangan ini sama-sama beralamat di Perum Bukit Permai Mojoroto B-12A, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Tiga Kebakaran, dan Mayat Mengapung di Laut Madura )

Namun, kejanggalan terlihat pada kop KTP pasangan ini.

Pada KTP pihak perempuan, kop KTP tertulis Kota Kediri.

Sedangkan pada KTP pihak laki-laki, kop KTP tertulis Kabupaten Kediri.

( Baca juga : Usianya Baru 18 Tahun, Tapi Remaja Ini Sudah Terlibat dalam 3 Penjambretan di Surabaya )

Padahal seharusnya Kecamatan Mojoroto berada di Kota Kediri.

Makanya muncul dugaan KTP yang diserahkan ke petugas itu adalah KTP palsu.

“Bagaimana mungkin alamat sama, tapi asal daerahnya berbeda.”

( Baca juga : Ngaku Sebagai Dukun, Pria Asal Pasuruan Ini Perdayai Banyak Wanita di Sejumlah Kota di Jatim )

“Sepertinya ada satu kartu identitas yang dipalsukan,” ucap Artista Nindya P, Kasi Informasi Publik Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/10/2018).

Petugas menemukan pasangan ini di kos di Kecamatan Kedungwaru.

Namun, petugas baru tahu dugaan identitas palsu ini setelah meninggalkan lokasi.

( Baca juga : Sepeninggal Julia Perez, Begini Kabar Gaston Castano Dengan Seorang Anak Lucu dan Istri yang Cantik )

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pihak laki-laki sempat ngotot minta Satpol PP menunjukkan surat tugas.

Bahkan petugas sempat adu argumen dengan pasangan itu.

Sebab, yang tercantum dalam surat tugas adalah penertiban izin rumah kos.

( Baca juga : Inilah Irwan Mussry, Pria yang Diisukan Dekat dengan Maia Estianty, Dari Pekerjaan Hingga Masa Muda )

Pihak laki-laki menyebut Satpol PP tidak berhak memeriksa identitas karena tidak sesuai surat tugas.

Namun, petugas bersikukuh bahwa Satpol PP bertugas menjaga ketertiban umum.

“Sekarang masih pengembangan, karena dugaannya identitasnya dipalsukan. KTP-nya seperti discan,” ujar Nindya.

( Baca juga : Inilah Rumah Luna Maya yang Jarang Tersorot, Cukup Sederhana dengan Banyak Koleksi Tas Hingga Sepatu )

Razia ini menyasar lima rumah kos di Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, dan Kecamatan Boyolangu.

Dalam razia ini, petugas membawa tiga pasangan ke kantor Satpol PP Tulungagung.

Tiga pasangan itu ditemukan di satu kamar kos, namun tidak bisa menunjukkan surat nikah.

( Baca juga : Jessica Iskandar Ternyata Punya Kakak Ipar yang Cantik Mempesona, Bule Rusia, Istri Yudi Iskandar )

Ada pasangan yang mengaku sudah menikah siri, namun tidak bisa menunjukkan bukti.

“Ada juga yang awalnya mengaku sebagai kakak adik. Setelah kami minta keterangan, kemudian mereka mengaku sebagai suami istri,” tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved