Sidoarjo

Napi Kasus Curanmor di Lapas Porong Diduga Sering Dapat Kiriman Narkoba dari Mojokerto

Meskipun sudah mendekam di penjara, ternyata napi di Lapas Porong, Sidoarjo ini masih sering mendapat kiriman narkoba.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Deni Hermawan (24), dan Ade Sampurno (25) tertangkap basah saat mengantar sabu ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Dua pemuda asal Sumobito, Jombang ini ketahuan petugas saat hendak menyelundupkan 16 gram sabu ke Lapas Porong.

Dalam aksinya, dua pemuda ini pura-pura membesuk warga binaan di Lapas Porong.

( Baca juga : Pembacokan di Surabaya, 1 Orang Tewas, dan 1 Orang Lain Terluka )

“Narkoba itu dimasukkan ke dalam kemasan kacang,” ungkap Kompol Adrial, Kapolsek Porong kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/10/2018).

Kepada petugas yang memeriksanya, dua pemuda ini mengaku hendak menyerahkan sabu ke penghuni lapas bernama Irwanto alias Unyil.

Unyil merupakan penghuni Lapas yang divonis empat tahun atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

( Baca juga : UMK 2019 di Kabupaten Malang Bakal Naik 8 Persen, Tapi . . . )

Para penyelundup sabu ini mengambil barang haram itu dari Mojokerto.

Setelah dimasukkan dalam kemasan kacang, sabu itu dibawa ke Lapas.

Dalam pengiriman ini, tersangka dijanjikan mendapat upah Rp 100.000.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Duka Lion Air JT 610 Jatuh sampai Napi Bunuh Diri di Lapas )

Tersangka mengaku sudah enam kali mengirim narkoba ke Lapas Porong.

Aksi ketujuhnya gagal karena kepergok petugas dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung Lapas.

“Petugas masih mengembangkan kasus ini,” tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved