Selebrita

Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakan ke Polisi, Ada Ancaman Tiga Pasal, Ini Jawabannya Soal Damai

Makin memanas!, Dewi Perssik resmi laporkan keponakannya ke polisi, terancam 3 pasal sekaligus, ini jawabannya soal damai

TribunWow.com
Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakan ke Polisi, Ada Ancaman Tiga Pasal, Ini Jawabannya Soal Damai 

Belum lama ini, Hotman Paris Hutapea juga mengunggah video sesat setelah resmi melaporkan RM dan managemennya ke kepolisian.

Video tersebut tampak diunggah dalam akun instagram @hotmanparisofficial pada Senin, (5/11/2018).

Dalam video tersebut Hotman Paris menjelaskan jika sebelumnya pernah bertemu dengan RM dan masih menerima permintaan maaf.

Akan tetapi, pihak RM dan managemennya yang berinisial DS tidak meminta maaf.

Hotman Paris Sempat Bujuk Meldi untuk Minta Maaf Namun Tak Ditanggapi oleh Keponakan Dewi Perssik Tersebut
Hotman Paris Sempat Bujuk Meldi untuk Minta Maaf Namun Tak Ditanggapi oleh Keponakan Dewi Perssik Tersebut (Instagram dewiperssikreal/YouTube Hotman Paris Official)

Namun Hotman mengatakan bahwa hal ini tidak menunjukkan kemajuan.

Padahal pengacara ini bilang akan memfasilitasinya namun tidak ada tanggapan dari Meldi.

"Memang saya pribadi sudah ngobrol sama dia, kalau kau minta maaf masih ada kesempatan, bilang kan ini hanya keluarga dan juga sudah banyak bukti keluargamu dibantu secara keuangan"

"saya bilang kalau memang ada niat berdamai, hubungi saya dan saya akan fasilitasi. Ya tapi gak ada kemajuan, ya kira-kira itulah intinya." Ujar Hotman Paris pada awak media dikutip dari video Instagram @hotmanparisofficial (5/11/2018). 

Tak hanya itu, menurut Hotman Paris, ayah Dewi Perssik juga tampak membenarkan dan mendukung anaknya.

Pada akhirnya, Dewi Perssik membawa kasusnya ini ke ranah kepolisian karena banyak yang menganggap kasusnya adalah settingan.

Tak berselang lama, Hotman Paris kembali mengunggah video lanjutan di akun instagramnya yang berisi penjelasan Hotman terkait laporan Dewi Perssik atas RM dan DS. 

Tak tanggung-tanggung, Dewi Perssik dan Hotman Paris melaporkan dengan 3 pasal sekaligus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved