Malang Raya
Disparbud Kabupaten Malang Desak Penghargaan AWJ 2018 untuk Tumpak Sewu Dicabut
Kabupaten Lumajang atas Air Terjun Tumpak Sewu atau Coban Sewu mendapat gelar Terbaik I dalam Anugerah Wisata Jatim 2018.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG, KEPANJEN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ingin Pemprov Jatim mencabut penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Lumajang.
Seperti diketahui, Kabupaten Lumajang atas Air Terjun Tumpak Sewu atau Coban Sewu mendapat gelar Terbaik I dalam Anugerah Wisata Jatim 2018.
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengungkapkan, saat ini pihak Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim sedang melakukan koordinasi terkait apa yang disampaikan pihaknya tersebut.
"Sudahlah, kita cabut itu (penghargaan AWJ). Intinya ini milik bersama, juara bareng saja," tandas Made.
Baca: Air Terjun Coban Sewu Rawan Sengketa antara Lumajang dan Malang
Baca: Update Polemik Coban Sewu Atau Tumpak Sewu yang Diperebutkan Malang dan Lumajang
Made mendesak Pemprov Jatim agar lebih jeli bila ada lagi acara penganugerahan pariwisata. Jika ada tempat wisata seperti Coban Sewu yang berada di wilayah perbatasan, sebaiknya tidak diikut-sertakan.
"Harapannya saya Provinsi lebih cermat. Mereka lebih banyak turun ke lapangan melihat potensi wisata. Agar mereka tahu, oh ini butuh begini-begini, ini perlu atau tidak, apabila itu ada anugerah-anugerah seperti ini. Mereka lebih cermatlah, turun ke lapangan maksudnya, jangan hanya menerima masukan dari daerah-daerah gak pernah dicek," bebernya.
Made menyangkan Pemprov Jatim terkesan membenturkan daerah. Hal itu akan menjadi rawan, terlebih menjelang tahun politik seperti saat ini.
"Buat apa sih kita meributkan masalah wong itu juga milik NKRI. Makanya saya komplainya ke Provinsi bukan masalah ini hak ku, itu hak mu. Kalau mereka ke depan ada acara, kalau itu di perbatasan itu jangan. Kalau Bromo itu gimana, empat daerah itu keroyokan, terus juaranya siapa?" tutup Made