K pop
Lee Jong Suk Dideportasi saat Gelar Fans Meeting di Indonesia, Simak Pernyataan Pihak Imigrasi
Aktor kenamaan asal Korea Selatan, Lee Jong Suk terpaksa harus dideportasi saat berkunjung ke Indonesia.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com – Aktor kenamaan asal Korea Selatan, Lee Jong Suk baru-baru ini mendapat pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Indonesia.
Lee Jong Suk terpaksa dideportasi ke negara asalnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Lee Jong Suk mengadakan acara fans meeting bersama para penggemarnya di Indonesia.
Namun karena dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian, aktor tampan itupun terpaksa dideportasi.
Baca: Mulai Beras Sampai Kedelai, Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Surabaya
Baca: Lagu ‘Karna Su Sayang’ Dicuri, Ini Nasihat Anji Manji Untuk Near dan Pencipta Musik Indie Lainnya
Menlansir dari Kompas, Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengaku bahwa manajemen Lee Jong Suk memahami hal itu.
“Mereka memahami,” kata Kabag Humas Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, Senin 5 November 2018.
Menurutnya sebelum dideportasi, Lee Jong Suk dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah itu, aktor tersebut dinyatakan melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Baca: Intip 7 Foto Kelas Dunia Prestigious Siena International, Ada Potret Buruh Pabrik Mi dari Indonesia
Baca: Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Kota Blitar 2019 Diwarnai Aksi Boikot Anggota DPRD
Teodorus menambahkan, Lee Jong Suk sudah mendapatkan penjelasan dan memahami hukum keimigrasian di Indonesia.
“Ini menyangkut hukum kami.”
“Dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul.”
“Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat.”
“Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea,” jelasnya.
Baca: Hotman Paris Dituduh Tangani Kasus Settingan Perseteruan Dewi Perssik & Keponakan, Ini Pengakuannya
Baca: Liga Champions Inter Milan Vs Barcelona, Ernesto Valverde Putar Otak Terkait Nasib Messi
Untuk diketahui, Lee Jong Suk menggelar temu penggemar di Jakarta pada Sabtu 3 November 2018.
Seharusnya dia dijadwalkan pulang pada Minggu 4 November 2018.
Namun jadwal kepulangannya terpaksa diundur karena pada waktu itu paspornya disita oleh pihak imigrasi.
Sementara itu, Lee Jong Suk sendiri sempat membuat unggahan di salah satu akun sosial medianya.
Dalam unggahannya, Lee Jong Suk mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
Baca: Pemkab Malang Dapat Penghargaan Program Pamsimas
Baca: Nagita Slavina Habisnya Rp 23 Juta untuk Makan di Restoran Mewah, Endingnya Malah Gratis, Kok Bisa?

“Aku bisa mengakhiri fan meeting dengan rasa syukur.”
“Tapi aku dan semua staf tertahan di Jakarta.”
“Aku pikir kami sudah ditahan sejak kemarin.”
“Promotor untuk fan meeting di Jakarta, Yes24 melaporkan ada keuntungan yang lebih rendah dari acara tersebut daripada apa yang sudah mereka buat kepada otoritas pajak setempat.”
“Meski aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil pasport kami dan belum mengembalikannya.”
Baca: Sepekan Gelar Operasi Zebra, Polres Malang Kota Tilang 380 Pelanggar Lalu Lintas
Baca: Hotman Paris Dituduh Tangani Kasus Settingan Perseteruan Dewi Perssik & Keponakan, Ini Pengakuannya
“Aku harap Yes24 dan agensinya The Cre8tive Lab dan Yumetomo akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat.”
“Aku belum pernah terlibat dalam situasi seperti ini, jadi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan (Ibu, hari ini aku pulang terlambat).”
Namun kini unggahan Lee Jong Suk itu telah dihapus.
Lee Jong Suk dikabarkan telah dideportasi dari Indonesia pada Sdenin 5 November 2018 pukul 21.00 WIB.