Mojokerto
Anak 9 Tahun Mengaku Diculik di Mojokerto, Rekaman CCTV Menunjukkan Keanehan
rekaman CCTV di Simpang 5 Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menumjukkan MA sedang mengayuh sepeda anginnya sendiri.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Kasus bocah MA (9) warga Dusun Trenggumung, Desa Tambakagung, Puri, Kabupaten Mojokerto yang mengaku telah diculik oleh dua pria masih didalami oleh pihak kepolisian Polres Mojokerto. Baru-baru ini ada bukti yang ditemukan oleh polisi terkait kasus penculukan MA.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menyebutkan bukti yang ditemukan oleh pihaknya adalah rekaman CCTV di Simpang 5 Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kamera CCTV itu merekam MA sedang mengayuh sepeda anginnya sendiri tanpa ada sesorang yang membuntutinya pada Minggu (4/11) sore pukul 17.00.
Di sisi lain, bocah kelas V SD tersebut, mengaku dibuntuti dua orang pria yang mengendarai motor matic. MA mengaku diminta oleh dua orang pria tersebut untuk menunjukkan wilayah Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Dilihat dari rekaman CCTV itu mirip dia (MA). Sepeda angin yang digunakan dan pakaian mirip yang dikenakan oleh dia saat itu," ujar Fery Kamis (8/11/2018).
Namun, sampai sekarang MA masih bersikeras tak mengarang cerita penculikan. Maka dari itu, meski pada rekaman CCTV MA tak dibuntuti seseorang, pihak kepolisian tak ingin gegabah dalam menyimpulkan bahwa kasus penculikan ini hanya sebuah karangan.
Fery melanjutkan, nantinya bukti rekaman CCTV akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan. "Hasil tes kejiwaan akan kami kuatkan dengan bukti CCTV. Saat ini kami masih menunggu hasul tes kejiwaan dari psikolog," paparnya.
Berita Terkait: Sarang Laba-laba Jadi Indikasi Kebohongan Bocah 9 Tahun yang Mengaku Diculik di Mojolerto