Mojokerto

Sarang Laba-laba Jadi Indikasi Kebohongan Bocah 9 Tahun yang Mengaku Diculik di Mojolerto

Ada pengakuan yang tidak terbukti seperti pintu masih ada sarang laba-laba. Tidak ada bekas tapak kaki di lantai.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
Rumah kosong di Perumahan Griya Permata Meri, Blok A2 nomer 34, Kecamatan Keranggan, Kota Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO -Polisi Mojokerto menemukan beberapa kejanggalan terkait laporan bocah 9 tahun yang mengaku diculik.

Anak berinisial MA (9) itu warga Dusun Trenggumung, Desa Tambak Angung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

MA mengaku diculik ketika pulang mengaji di masjid yang berada di Tegalsari, Jabon, Kabupaten Mojokerto, Minggu (4/11/2018) sore.

Kemudian dia mengaku dibawa oleh penculik ke sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Permata Meri, Blok A2 nomer 34, Kecamatan Keranggan, Kota Mojokerto.

Baca: Menguji Pernyataan Bocah 9 Tahun yang Mengaku Diculik di Mojokerto

Saat pulang mengaji itu, dia naik sepeda angin.

Katanya, dari belakang pundaknya ditepuk oleh satu dari dua penculik.

Pengakuan MA, dia dibawa masuk oleh penculik melalui pintu depan rumah kosong itu.

MA mengaku melihat ada dua orang anak yang disekap di dalam rumah kosong  itu.

Katanya pula, di rumah itu terdapat kursi, lampu dan minuman.

Pengakuan MA, dia berhasil kabur ketika dua penculik itu membeli tali rafia yang digunakan untuk mengikatnya. Dia pun mengayuh sepeda anginnya hingga sampai ke rumahnya.

Orangtua MA bersama anggota Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah yang dimaksud oleh MA.

Kondisi rumah memang tampak tak berpenghuni. Kedua pintu rumah itu terkunci rapat. Namun, jendela depan rumah bagian tengah tak dilengkapi kaca. Di depan jendela ada dua tas koper hitam penuh debu dan jendela. Lantai rumah pun penuh debu.

Pengecekan dilakukan hingga pukul 02.00. Dari hasil pengecekan sementara tak ada tanda-tanda atau jejak manusia masuk ke rumah.

"Kami melakukan pengecekan mulai dari lokasi awal mula anak tersebut dibawa oleh dua pria menggunakan motor hingga di lokasi rumah kosong. Kami tak menemukan bukti pendukung adanya aksi penculikan," kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Solikhin Fery, Senin (5/11/2018).

Kasatreskrim mengatakan, beberapa pengakuan MA tidak terbukti benar. Di dalam rumah tak ada meja, kursi, dan lampu seperti yang dikatakan MA. Selain itu kondisi rumah juga terkunci rapat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved