Gresik

Ngaku Sebagai ‘Penguasa’ Kawasan Industri Gresik, 2 Pria Ini Rampas Ponsel Milik Bocah 13 Tahun

Wicaksono, dan Miftakhul Ainul Faiz ditangkap anggota Polsek Kebomas karena merampas ponsel milik dua bocah di di Kawasan Industri Gresik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Zainuddin
Istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Wicaksono (23), dan Miftakhul Ainul Faiz (18) ditangkap anggota Polsek Kebomas karena merampas ponsel milik dua bocah di di Kawasan Industri Gresik (KIG).

Korban aksi perampasan itu berinisial MAS (13), dan IAW (13).

Aksi perampasan ponsel ini bermula saat dua bocah itu janjian untuk jalan-jalan naik motor.

( Baca juga : Hasil Skor Sementara Persib Vs PSMS – Maung Bandung Tertinggal 0-1, dan Ada 1 Gol Dianulir )

Saat tiba di lokasi, dua bocah itu berhenti sambil mengobrol  di atas motor.

Tiba-tiba dua tersangka menghampiri dua bocah itu menanyakan alasan korban berada di lokasi.

“Tersangka bilang bahwa KIG adalah wilayah kekuasaannya,” kata MAS kepada penyidik Polsek Kebomas, Kamis (8/11/2018).

( Baca juga : Drama Kolosal Surabaya Membara, Jumat 9 November 2018 Pukul 19.00 WIB, Catat Jalan yang Ditutup! )

Kemudian dua tersangka minta ponsel milik MAS.

“Dua tersangka juga minta  uang sebesar Rp 200.000. Sebagai jaminan, IAW diminta tinggal bersama tersangka.”

“Setelah itu korban korban pulang  untuk mengambil uang.”

“Saat korban kembali ke KIG, tersangka dan IAW tidak ada di lokasi,” kata Ipda Moch Dawud, Kanitreskrim Polsek Kebomas kepada SURYAMALANG.COM.

( Baca juga : Napi Kasus Pencurian Motor Asal Tuban Sayat Leher Sendiri di Lapas Lamongan )

Kemudian MAS mencari keberadaan IAW dengan memberi tahu orang tuanya.

Namun MAS tidak menemukan IAW.

“Selanjutnya perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Kebomas,” imbuhnya.

( Baca juga : Takut Uang Diminta Isteri, Kasmonat Nekat Berbohong Pura-pura Jadi Korban Begal Di Tuban )

Berbekal laporan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas mencari dua tersangka itu di sekitar KIG.

Polisi menemukan dua tersangka itu di warung di KIG.

“Kemudian kami tangkap mereka atas dugaan perampasan harta orang lain,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved