Pilpres 2019
Pencalonan Ma'ruf Amin Melanggar Anggaran Dasar NU, Ini Reaksi Para Tokoh di Jatim
para ulama sepakat menjadikan Komite Khittah Nahdlatul Oelama (NO), sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan keturunan pendiri NU.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
Menurut dia, mekanisme penggantian Ma'ruf oleh KH Miftkhul Akhyar sebagai Rais Aam menabrak anggaran dasar NU.
"Karena Ma'ruf Amin tidak berhalangan tetap, tetapi mencalonkan diri sebagai cawapres," imbuh Cak Anam.
Dia lantas mencontohkan, saat KH Mustofa Bisri menggantikan kedudukan alm KH Sahaf Mahfudz sebagai Rais Aam PBNU periode lalu.
"Saat itu Kiai Sahal wafat yang berarti berhalangan tetap, sehingga digantikan KH Mustofa Bisri," mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur ini.
Itu pula sebab, kata Anam, para ulama Nahdliyyin peserta halaqah akan mengimbau ke PBNU agar menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) NU. Muktamar tersebut untuk memilih Rais Aam yang baru.
"Kami mengimbau kepada PBNU untuk segera memanggil seluruh ulama dan pengasuh pesantren se Indonesia untuk mengangkat Rais Aam yang baru," tegasnya.