Tulungagung

Remaja 16 Tahun Ungkap Identitas Penyerang 10 Mahasiswa IAIN Tulungagung

Kasus penyerangan terhadap 10 mahasiswa IAIN Tulungagung terungkap. Polisi mendapat nama pelaku dari remaja berusia 16 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Lokasi penyerangan 10 mahasiswa IAIN Tulungagung di Desa Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (11/11/2018). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Polisi berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap 10 mahasiswa IAIN Tulungagung di Desa Plosokandang, Kedungwaru, Tulungagung.

Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan yang mengakibatkan punggung Sania Fikhi Tatoriq (19) terluka akibat ditusuk pecahan kaca.

Enam orang yang ditangkap polisi adalah AH (17), BG (16), Rizki Chonio Efendi (19), M Angara Putra (22), M Agung Yuliandri (20), dan Muhaimin Dzulzalali Efendi (20).

( Baca juga : Akibat Jalin Hubungan Terlarang, Janda Ini Buang Bayinya di Pinggir Rumah Warga di Kediri )

“Kami tahu identitas para penyerang itu berdasar hasil penyelidikan.”

“Selanjutnya kami jemput mereka di rumah masing-masing,” terang Kompol Andik Gunawan, Wakapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/11/2018).

Dalam kasus ini polisi menyita belasan batu berbagai ukuran, botol kaca, dan tiga ponsel.

( Baca juga : Pria Asal Malang Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Mojokerto )

Andik mengungkapkan polisi sangat terbantu dengan rekaman video di lokasi.

Berdasar rekaman video itulah polisi bisa mengidentifikasi BG.

Kemudian polisi menjemput BG di rumahnya pada Selasa (13/11/2018) malam.

( Baca juga : Hanya Butuh 5 Detik, Komplotan Curanmor Asal Jember Ini Biasa Mencuri Motor di Surabaya )

Dari pengakuan BG inilah polisi mendapat sejumlah nama yang ikut dalam penyerangan itu.

Bahkan BG juga menunjukkan rumah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan itu.

“Kemudian polisi berpakaian sipil menangkap mereka di rumahnya.”

( Baca juga : Bersihkan Kaca di Surabaya, Pemuda Asal Madura Tewas Usai Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter )

“Kami telah tetapkan mereka sebagai tersangka,” tambah Andik.

Dari enam tersangka itu, hanya AH dan BG yang tidak ditahan.

Sebab, dua tersangka ini masih di bawah umur.

( Baca juga : Fakta-fakta Tiarani Savitri, Putri Mulan Jameela yang Jarang Tersorot Media )

Meskipun tidak ditahan, dua remaja ini tetap menjalani proses hukum.

Kepada penyidik yang memeriksanya, para tersangka ini mengaku awalnya tidak berniat mengeroyok.

Ketika itu mereka sedang dalam suasana euforia usai nonton dangdut.

( Baca juga : Muzdalifah Bongkar Kisah Cintanya Dengan Pemuda 25 tahun, Begini Awal Pertemuan Mereka )

Dalam perjalanan pulang, rombongan yang berjumlah sekitar 100 orang ini melihat satu mahasiswa mengenakan kaus sebuah berguruan silat.

“Kebetulan mereka dari dua kelompok yang berbeda.”

“Begitu lihat kaus yang dikenakan mahasiswa itu, mereka emosi dan melakukan penyerangan,” tutur Andik.

( Baca juga : Pohon Tumbang di Jalur Utama Lumajang - Malang, Waspadai Juga Ancaman Tanah Longsor )

Sementara itu, AH mengaku tidak berniat menyerang para mahasiswa itu.

Dia hanya ikut-ikutan saat anggota rombongan mulai menyerang.

“Saat itu saya terbawa situasi, dan hanya ikut teman. Saya sangat menyesal, dan tidak mengira sampai begini,” ujar AH.

( Baca juga : Job Fair Kota Malang Sepi Peminat, Sutiaji : Acara Kurang Semarak, Publikasinya Kurang Luas )

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved