Mojokerto

Warga Malang Terlibat Bisnis Narkoba di Mojokerto, Omzetnya Rp 384 Juta Tiap Pekan

Ali Maskur asal Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Dia bertugas menyimpan dan mengedarkan sabu.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dan Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsih menunjukkan barang bukti ungkap kasus narkoba seberat 370 gram, Rabu (14/11/2018). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto meringkus bandar narkoba bernama Ahmad Salem, warga Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Salem memiliki dua anak buah: Saiful Anam asal Plososari, Puri, Kabupaten Mojokerto dan Ali Maskur asal Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Mereka bertugas menyimpan dan mengedarkan sabu.

Sebelum menangkap Salem, BNN lebih dulu menangkap Saiful dan Ali. Dari tangan kedua tersangka BNN mengamankan barang bukti 4 paket sabu sebertat 188 gram. 

"SA (Saiful Ali) kami ringkus saat melintas di Jalan Raya Pekayoon, Kranggan, Mojokerto yang baru saja menyerahkan narkotika sabu-sabu ke AM dengan cara ranjau, Sabtu (10/11) pukul 13.00. Sedang AM (Ali Maskur) kami ringkus tak jauh dari tempat tinggalnya," ujar Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih, Rabu (14/11/2018).

Setelah menangkap Saiful dan Ali. BNN melakukan pengembangan. Tak seberapa lama BNN meringkus Ahmad Salem. Salem adalah pengendali bisnis sabu ini.

"Saat ditangkap Salem tidak membawa atau menyimpan sabu, tapi dia tidak bisa mengelak karena kami sudah mengantongi bukti kuat. Penyelidikan kami lakukan selama satu tahun," ujarnya.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu, pihak BNN Kota Mojokerto juga menyiya sejumlah barang 2 HP, 1 unit mobil Nissan Navara, 1 unit Honda Jazz RS, ATM BCA, ATM BRI dan sejumlah sepeda motor.

Ahmad Salem mengatakan, mendapatkan barang haram itu dari jaringan Aceh. Dia mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 2 tahun. "Saya dikenalkan sama temen saya yang di Aceh itu. Setelah itu kami jalin hubungan kerja. Saya dikenalkan waktu di lapas Madiun. Saya pernah masuk lapas karena kasus serupa (sabu)," katanya.

Pengiriman barang, masih kata Salem, tak menentu. Kadang dua minggu, kadang pula tiga minggu pasokan sabu itu baru dikirim. "Paling banyak ngirim 500 gram. Saya membeli dengan harga Rp 620.000 pergramnya kemudian saya jual ke pengedar Rp 640.000 pergramnya. "Keuntungan yang saya dapat Rp 20.000 pergram," sebutnya.

Dalam sepekan, pengusaha aksesoris motor cross ini dapat meraup omzet paling tinggi Rp 384 juta. "Keuntungannya sekitar Rp 30 juta," sebutnya.

Dia mengaku, terpaksa menjalankan bisnis sabu ini karena kendala ekonomi. "Uang hasil penjualan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti mengangsur ruko (yang dijadikan toko aksesoris motor cross)," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved