selebrita
Panselnas Resmi Gunakan Sistem Ranking Untuk Mengisi Formasi Kosong CPNS 2018
Panselnas resmi umukanakan menggunakan sistem ranking untuk mengisi formasi kosong di CPNS 2018
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com – Panselnas CPNS 2018 resmi mengumumkan penggunakan sistem ranking mengisi formasi kosong dalam waktu dekat.
Pengisian formasi kosong dalam CPNS 2018 ini dikaji karena banyak peserta yang gagal saat ujian Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
Banyak peserta CPNS 2018 yang mengeluhkan tingginya passing grade yang diharuskan untuk lulus SKD.
Lalu bagaimana cara mengisi formasi kosong CPNS 2018 oleh Panselnas nanti?
Melansir dari Banjarmasin Post, mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan hal baru.
Menurut Syafruddin dirinya sudah menerbitkan Permen nomor 38 sebagai payung hukumnya.
Baca: Pemerintah Terbitkan Aturan Sistem Rangking Pada Seleksi CPNS
Baca: Daftar Nilai Tes SKD CPNS 2018 di Jawa Timur, Cek Nama Kamu di Sini & Ketahui Juga Skor Pesaingmu
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade tetap bisa lolos lewat sistem ranking.
“Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking,” ujar Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu 21 November 2018.
Syafruddin mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.
Hal itu karena adanya kekhawatiran jika penurunan passing grade justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.
“Jangan sampai ini mundur, karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” ungkapnya.
Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatus, maka di tes awal akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi 1-300.
Selanjutnya, 300 peserta tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Baca: Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Jawa Timur, Cek Skor Pesaingmu Melalui Sistem Ranking
Baca: Pengumuman Nilai Hasil SKD CPNS 2018 Jawa Timur (Jatim) Bisa Dilihat & Download di Link Ini
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa sistem ranking ini akan dilakukan secara transparan sehingga para peserta CPNS 2018 dapat memantau langsung nilai mereka dan pesaingnya.
“Itu nanti BKN teknisnya, pesertanya itu tahu,” ungkapnya.