Tuban
Puluhan Ribu Butir Pil Terlarang Dan Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Tuban
Pemusnahan barang bukti narkoba dari 67 perkara yang ditangani. Pemusnahan tersebut setelah perkara dengan barang bukti narkoba telah vonis pengadilan
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban memusnahkan barang bukti narkoba, di aula kejaksaan setempat, Kamis (22/11/2018). Pemusnahan dihadiri Perwakilan Pengadilan, Polres, Dinas Kesehatan, dan BNN Kabupaten Tuban.
Kasi pengelolaan barang bukti dan penyelesaian barang rampasan (Kasi BB) Kejari Tuban, Hendra SH mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dari 67 perkara yang ditangani. Sehingga, puluhan ribu butir pil kategori jenis narkoba disertai sabu-sabu dimusnahkan.
"Ada 16.529 butir pil kita musnahkan, sabu-sabu 20,41 gram," kata Hendra di lokasi.
Lanjut dia menjelaskan, adapun rincian dari total pil tersebut adalah 7970 butir karnopen, 6618 dobel L, dan 1941 pil bertuliskan huruf Y.
Selanjutnya, pil dan sabu-sabu dimasukkan ke dandang yang sudah ada air mendidih. Diaduk bersama perwakilan instansi yang turut hadir.
"Kita musnahkan semua barang bukti, ini barang haram yang ditangani kejaksaan yang sudah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Ada Klausul Pemilih Gangguan Jiwa, KPU Tuban Inventarisir Tiap-tiap TPS |
![]() |
---|
Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Menghina Banser dan NU Melalui YouTube |
![]() |
---|
Bupati Tuban Larang Potong Sapi Betina Produktif Dan Bobot Di Bawah 250 Kilogram |
![]() |
---|
Devi Permatasari Diikuti Pemuda Bermotor dan Terpaksa Serahkan Dompet Berisi Rp 404.000 |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Petani Tewas Tersengat Aliran Listrik untuk Jebakan Hama Tikus |
![]() |
---|