Malang Raya

Fakta Lengkap Janda 36 Tahun Menginap Bareng Pemuda 25 Tahun di Kota Batu, Berawal dari Facebook

janda berusia 36 tahun yang menginap bersama pemuda 25 tahun di Kota Batu menjadi satu berita populer di SURYAMALANG.com.

Editor: Adrianus Adhi
worldofbuzz.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com, Klojen - Berita seorang janda berusia 36 tahun yang menginap bersama pemuda 25 tahun di Kota Batu menjadi satu berita populer di SURYAMALANG.com.

janda berusia 36 tahun itu berinisial SP. Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Singkat cerita, janda berusia 36 tahun itu baru saja menjadi korban penipuan. Pelakunya adalah AN, lelaki yang selama ini menjadi kekasihnya.

Untuk diketahui, AN masih berusia 25 tahun asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca: Video Kicauan Lovebird Kusumo yang Ditawar Rp 2,2 Miliar & Viral, Muncul Tagar #RIPLovebirdKusumo

Baca: Reaksi Ashanty saat Tahu Keponakannya, Millendaru Tampil Maco Tapi Pakai Bulu Mata Tebal: Sakit Buun

Baca: Cerita Reino Barack Pasca Putus dari Luna Maya, Alasan Unfollow Instagram Hingga Masa Lalu Mantan

Baca: Jawaban Kocak Nia Ramadhani Diejek Temannya Kepergok Minum Obat Masuk Angin, 4 Kata Ini Bikin Ngakak

Baca: Potret & Pesona Nella Kharisma Wisuda, Dapat Gelar S1 Ekonomi, Girang Ingin Ajak Ibunya Foto Studio

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut

1. Bermalam di Kota Batu

Dijelaskan Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto, keduanya berkenalan lewat Facebook.

Setelah itu keduanya intens berbagi pesan.

Hingga akhirnya keduanya janji ketemuan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada 8 Oktober 2018.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pasangan beda usia 11 tahun tersebut kemudian jalan-jalan dan berkencan.

"Setelah dari stadion, menuju ke daerah Kota Batu.

Di sana, keduanya berkeliling sampai menginap di sebuah penginapan," kata Bambang, Jumat (23/11/2018).

 

Baca: Yuni Shara Kumpul Bareng Henry Siahaan yang Cerai 10 Tahun Lalu, Ini Doa Untuk Mantan Suami

Baca: Nia Ramadhani Bangga, Mikhayla Juara Senam Level 1 di Bangkok, Ardi Bakrie Ternyata Sempat Melarang

Baca: Pacar Muzdalifah, Berondong 25 Tahun Dibaca Ketulusanya Oleh Pakar Ekspresi: Berat Sebelah

Baca: Penyebab Ibu Roger Danuarta Meninggal Dunia, 2 Penyakit Ini Ternyata Sudah Diderita Selama 11 Bulan

Baca: Pembunuhan di Turen Malang, Adik Korban Lihat Langsung Kakaknya Dikeroyok & Dibunuh, Ini Kata Polisi

2. Jalan-jalan ke Pasar Besar

Keesokan hari setelah pertemuan tersebut, tepatnya 9 Oktober 2018, pasangan beda usia 11 tahun ini turun ke Kota Malang.

Mereka kemudian berjalan-jalan ke Pasar Besar menggunakan sepeda motor.

Di Pasar Besar, Sepeda Motor milik SP yang dikendarai AN di parkir di tempat parkiran.

3. Pura-pura ke Kamar Mandi

Setelah beberapa saat di dalam Pasar Besar, AN kemudian pamit.

Kepada SP, AN saat itu mengatakan akan ke kamar mandi.

SP pun mempercayai ucapan AN.

"Setelah ditunggu 15 menit tidak kembali, ternyata motor korban dilarikan oleh tersangka."

"Baru kemudian korban sadar dan melaporkan pada kepolisian," papar dia.

Ilustrasi pacaran
Ilustrasi pacaran (Kompas.com)

4. Diduga Pacaran

Menurut Bambang, ada dugaan keduanya menjalin hubungan asmara.

Bambang juga mengungkapkan, pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan di kawasan Jombang dengan modus serupa.

"Mungkin mereka udah pacaran, karena saat menginap di Batu itu sudah berduaan.

Untuk kasus yang ada di Jombang, kami serahkan ke Polres Jombang," imbuh Bambang.

Polisi melacak keberaan AN melalui sosial media setelah mendapatkan laporan dari korban.

Tak sulit bagi petugas untuk menemukan akun pelaku.

"Kemudian melakukan janji pertemuan.

Dengan disaksikan oleh korban yang menyatakan orang tersebut adalah pelaku, AN langsung diamankan oleh aparat," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN ditahan di balik jeruji karena dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved