Kabar Surabaya

Ditangkap Polisi di Surabaya, WNA Asal AS Ini Ngaku Dapat Pasokan Ganja dari Temannya di Malang

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Alex Daniel.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Dua tersangka kepemilikan narkoba (menutup wajah) setelah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Alex Daniel.

Alex Daniel diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan pengungkapan kasus ini dari pengembangan kasus narkoba oleh Polsek Wonocolo.

( Baca juga : 3 Wanita Terperdaya Polisi Gadungan, Termasuk Bu Guru di Madiun )

Awalnya petugas menangkap Edi Purwanto alias Komeng (42) di Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Polisi menemukan dua linting ganja di dalam tas selempang milik Komeng.

Pria asal Banyuwangi itu mengaku sabu tersebut merupakan pesanan Alex Daniel.

( Baca juga : Ban Truk Lepas dan Hampir Menabrak Motor Jadi Penyebab Kemacetan di Bundaran Waru, Surabaya )

Berdasar keterangan itu, polisi mendatangi tempat tinggal Alex di apartemen di Tenggilis Mejoyo.

Saat menggeledah kamar itu, polisi menemukan lintingan ganja, biji ganja, sabu seberat 0,52 gram, alat isap sabu, gulungan alumunium foil, sekop, dan dua ponsel.

AKBP Indra Mardiana mengatakan Alex adalah guru kursus Bahasa Ingris.

( Baca juga : Berkat Sandal, Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Ponsel dan Uang di Tuban )

“Kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya karena status tersangka adalah WNA,” kata AKBP Indra Mardiana, Selasa (27/11/2018).

Indra mengakatan pihaknya sudah koordinasi dengan Konsulat Jendral Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Alex.

“Petugas sudah datang ke sini, dan hanya mendata.”

( Baca juga : Hujan dan Angin Kencang Akibatkan Atap Rumah Warga di Kalipare Kabupaten Malang Rusak )

“Tersangka tidak ada track record bermasalah,” kata Indra.

Ternyata Alex Daniel sudah lima tahun berada di Indonesia.

Alex Daniel mengaku sudah lima bulan mengomsumsi sabu dan ganja di apartemen tersebut.

( Baca juga : Peringatan BMKG, Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir di Malang Raya )

Selama ini dia menyuruh Komeng untuk membeli sabu.

Sedangkan Alex Daniel mendapat ganja dari rekannya di Malang.

“Saya sudah tiga tahun mengajar Bahasa Inggris. Saya memakai narkoba itu untuk happy-happy saja,” kata Alex.

( Baca juga : Tandang ke Markas Persela, Ini yang Dilakukan Mario Gomez Agar Persib Dapat Poin di Stadion Surajaya )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved