Kabar Madiun

3 Wanita Terperdaya Polisi Gadungan, Termasuk Bu Guru di Madiun

Bujangan asal Madiun ngaku sebagai anggota Polres Pacitan. Meskipun hanya ngaku-ngaku, tapi bujangan ini bisa memperdayai 3 wanita.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN -  Joshua (27) harus berurusan dengan anggota Polres Madiun.

Pria asal Desa Sirapan, Kabupaten Madiun ini mengaku sebagai anggota Satintelkam Polres Pacitan.

Joshua juga memperdayai guru wanita berinisial DA (44).

( Baca juga : Bu Guru 44 Tahun di Madiun Terpikat Polisi 27 Tahun, Rela Serahkan Hal Berharga Berikut Ini )

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan kejadian ini bermula saat tersangka minum kopi di warung di Mejayan.

Saat itu ada seorang guru yang mengajar di SMK PGRI Mejayan.

Kemudian tersangka bertanya kepada guru tersebut apakah ada guru wanita yang ingin mencari jodoh.

( Baca juga : Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Pohon Doyong Timpa Bangunan Ruko Di Kediri )

Kemudian guru tersebut memperkenalkan tersangka dengan korban.

Kebetulan saat itu korban juga sedang mencari jodoh.

Tak butuh waktu lama, tersangka datang ke rumah korban untuk menemui orang tua korban pada sore harinya.

Kepada orang tua korban, tersangka mengaku bernama Yuda Fajar, dan bekerja sebagai anggota Satintelkam di Polres Pacitan.

( Baca juga : Merasa Dihina, Ratusan Pengemudi Ojek Online di Kota Madiun Tuntut Prabowo Agar Minta Maaf )

Tersangka juga mengaku menyatakan ingin menikahi DA.

Korban pun merasa yakin dan percaya kepada tersangka.

Bahkan korban rela memberikan kartu ATM miliknya kepada tersangka.

“Dalam rentang waktu April 2016 sampai Juni 2016, tersangka selalu minta uang kepada korban dengan berbagai alasan.”

( Baca juga : PSMS Medan Vs Persebaya, Djanur Tak Gentar Hadapi Sang Mantan, Ambisi Raih Poin di Stadion Teladan )

“Seperti untuk berobat, biaya sekolah di Bandung, dan untuk biaya persiapan pernikahan tersangka dan korban,” kata Ruruh.

Tersangka juga mengambil uang korban secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved