Breaking News

Kabar Blitar

Penari Striptis di Karaoke Blitar, Ada 20 Wanita Pemandu Lagu Ikut Diamankan Polda Jatim

Dua penari striptis di tempat karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, diamankan polisi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
suryamalang.com/Samsul Hadi
Penari Striptis di tempat karaoke Maxi Brilian ditangkap anggota Polda Jatim, Lokasi Karaoke Maxi Brilian di Jl Semeru Barat, Kota Blitar, masih tutup, Senin (3/12/2018) siang. 

Heru sudah istirahat di rumahnya saat tim Polda Jatim menggerebek tempat karaoke miliknya.

Posisi rumah Heru berada di depan tempat karaoke. Dia kaget saat pegawainya membangunkannya di rumah.

"Saya keluar rumah sudah ramai polisi di tempat karaoke," kata Heru.

Menurut Heru, sesuai cerita dari pegawainya, polisi tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung menuju ke room 4 di lantai dua. Polisi mendapati aktivitas tari striptis di room itu.

"Saya juga kaget, padahal kami tidak pernah menyediakan penari striptis di tempat karaoke," katanya.

Malah, Heru selalu mewanti-wanti pegawainya dan para pemandu lagu di tempat karaokenya agar tidak neko-noko.

Dia meminta pegawai dan pemandu lagu agar tidak membawa narkoba atau berbuat asusila di dalam room.

"Tiap sebulan sekali, saya sendiri yang memberi pengarahan ke para pegawai dan pemandu lagu agar tidak melakukan aktivitas negatif di room. Saya sudah belajar dari kasus di Tulungagung," ujarnya. 

Di saat para penari striptis di tempat Karaoke menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, polisi memasang garis polisi di karaoke Maxi Brillian.

Ada dua lokasi di tempat karaoke itu yang dipasang garis polisi oleh tim Polda Jatim.

"Kami tutup karena masih ada garis polisi di tempat karaoke. Garis polisinya dipasang di pintu masuk lobi dan room nomor 4 di lantai dua," kata Heru.

(Mohammad Romadoni - Samsul Hadi)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved