Penari Striptis Blitar

VIDEO : Inilah Tampang dan Body Penari Striptis di Blitar yang Digerebek saat Tampil Telanjang

Inilah Tampang dan Body Penari Striptis di Blitar yang Digerebek saat Tampil Telanjang di Karaoke Maxi Brilian

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penari striptis yang menghibur pelanggan di room Karaoke Maxi Brilian, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar digerebek Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/12/2018) dini hari pukul 00.30 WIB.

Polisi menyebutkan ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke itu. Dua 'wanita nakal' ditangkap saat menyajikan tarian striptis bersama tamu prianya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan anggota Renakta membokar kasus asusila penari striptis di Kota Blitar.

Rencana Maia Estianty Soal Tambah Anak Terungkap, Usai 2 Bulan Nikah, Ternyata Ini yang Dipikirkan

Wajah Ashanty Dipermak Beauty Vlogger Tasya Farasya Mirip Kim Kardashian, Hasilnya Lihat 2 Foto Ini

Vicky Prasetyo Ditanya Cintanya pada Angel Lelga & Zaskia Gotik, Jawabannya Buat Raffi Ahmad Shock

6 Fakta Penggerebekan di Karaoke Maxi Brilian di Blitar yang Sediakan Penari Striptis

Penari Striptis di Karaoke Blitar, Ada 20 Wanita Pemandu Lagu Ikut Diamankan Polda Jatim

VIDEO - Polda Jatim Tunjukkan Para Penari Bugil di Karaoke Maxi Brilian Blitar

Video Bule Cantik Simpan Sesuatu di Bagian Dada, Ternyata Pelaku Kriminal, Ketahuan Lalu Kabur

"Iya benar, yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM di Mapolda Jatim, Senin (3/12/2018).

Saat penggerebekan itu dibackup anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota.

Polisi juga mengamankan empat kardus Minuman Keras (Miras) di karaoke tersebut.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Polisi juga mengamankan 20 wanita penghibur (Public Relation).

2 Penari Striptis & Puluhan Wanita Penghibur Diciduk Polda Jatim saat Hibur Pelanggan di Karaoke

Polda Jatim Ciduk Dua Penari Striptis Lagi Show Di Tempat Karaoke Kota Blitar

Antisipasi Adanya Hiburan Tarian Striptis di Malam Tahun Baru, Begini Cara Polisi Mencegahnya

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan pihaknya membenarkan adanya penangkapan pemandu lagu yang menyuguhkan tarian striptis.

Saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Benar, yang bersangkutan masih dalam tahap riksa," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM.

Anggota Renakta Dirreskrimum Polda Jatim membawa 20 pemandu lagu itu mengendarai mobil Elf warna oranye ke Mapolda Jatim

Sayangnya, Gupuh masih enggan menjelaskan secara detail kronologi penggerebekan rumah karaoke yang dipakai sebagai ajang tarian striptis ini.

"Nanti disampaikan ke Kabid Humas rinciannya," pungkasnya.

***

Polda Jatim akhirnya menunjukkan para penari bugil yang digerebek dari karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Senin (3/12/2018) dini hari.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebutkan, saat penggerebekan, semua perempuan itu sedang tidak berbusana sama sekali. 

Penggerebekan itu dibackup anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga mengamankan turut disita empat kardus minuman keras (miras) di karaoke tersebut.

Sementara, pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, berdalih, tamu yang menyewa room 4 membawa sendiri wanita dari luar. Tetapi, tamu itu juga menyewa satu pemandu lagi yang biasa bekerja di karaoke Maxi Brillian.

"Itu keterangan dari pegawai saya. Soalnya malam itu, saya tidak di karaoke," kata Heru, Senin (3/12/2018).

Berdasarkan keterangan pegawainya, kata Heru, ada dua tamu datang ke karaoke, Minggu (2/12/2018) malam. Kedua tamu itu, satu laki-laki dan satu lagi wanita. Menurutnya, tamu itu baru pertama datang ke karaoke Maxi Brillian.

Sesampai di lokasi, kedua tamu menyewa room 4 di lantai dua tempat karaoke. Tamu itu, juga menyewa satu pemandu lagu lagi di karaoke Maxi Brillian.

Setelah itu, tamu itu masuk ke room.

"Saat tamu berada di room, tiba-tiba ada tim Polda Jatim datang ke lokasi," ujarnya.

Heru belum sempat meminta keterangan ke pemandu lagu yang menemani tamu itu. Pemandu lagu itu juga ikut dibawa ke Polda Jatim.

"Saya juga bingung, infonya ada aksi asusila di room itu. Polisi juga menemukan kondom di room," ujarnya.

Heru juga belum tahu detail berapa jumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim. Setahunya, dari manajemen ada lima orang yang ikut dibawa Polda Jatim. Yaitu, kepala bagian operasional, satu waitress, satu kasir, dan dua supervisi atau koordinator pemandu lagu.

Sedangkan berapa jumlah pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jatim berapa orang, dia belum tahu detailnya.

"Soalnya kemarin itu agak sepi, banyak yang tidak masuk," katanya.

Terpisah, Pemkot Blitar belum bisa mengambil tindakan kepada pengelola karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim karena menyajikan striptease atau tarian telanjang.

Pemkot masih menunggu proses penyidikan kasus itu oleh Polda Jatim. "Kasusnya masih ditangani Polda Jatim. Kami menunggu hasilnya dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (4/12/2018).

Setelah ada hasil penyidikan dari polisi, Pemkot Blitar baru akan melangkah. Pemkot akan mengevaluasi keberadaan karaoke Maxi Brillian, termasuk soal izinnya. Kalau memang ditemukan pelanggaran, Pemkot tidak segan-segan mencabut izin tempat karaoke itu.

"Untuk sanksinya nanti dilihat di Perda. Kalau sanksinya berbunyi izinnya harus dicabut dan ditutup, ya akan kami laksanakan," ujarnya.

Santosa enggan disebut Pemkot Blitar kecolongan dengan kasus penggerbekan Polda Jatim di karaoke Maxi Brillian. Sebab, selama ini, Pemkot melalui Satpol PP sudah sering menggelar razia di tempat hiburan malam. Tetapi, selama ini, petugas Satpol PP belum pernah mendapati kasus seperti yang ditangani Polda Jatim.

"Kalau kecolongan tidak. Kami sudah rutin menggelar razia di tempat hiburan malam. Kami justru berterimakasih kepada polisi yang telah membantu membersihkan Kota Blitar dari praktik asusila," kata Santoso.

Menurutnya, peristiwa itu akan menjadi bahan Pemkot Blitar untuk mengevaluasi keberadaan tempat hiburan malam di Kota Blitar. Pemkot akan memastikan keberadaan tempat hiburan malam bebas dari narkoba dan asusila.

"Kami akan evaluasi semua tempat hiburan malam, baik perizinannya dan penerapannya di lapangan," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari. Juari mengatakan masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Jatim untuk mengambil tindakan terhadap karaoke Maxi Brillian. "Kalau terbukti dan ada pelanggaran akan ada sanksi tegas. Sanksinya bisa dicabut izinnya," katanya.

Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan. Tetapi selama ini, Satpol PP tidak pernah menemukan praktik asusila di tempat hiburan malam. "Terkadang mereka juga kucing-kucingan dengan petugas," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari. Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi. Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu. Polisi juga membawa beberapa pemandu lagu dari tempat karaoke itu. Para pemandu lagu itu dibawa ke Polda Jatim. (Samsul Hadi / Mohammad Romadoni)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved