Surabaya

Lho Ternyata Lokalisasi Dolly Surabaya Masih Buka, PSK di Bawah Umur Diamankan saat Penggerebekan

Lho Ternyata Lokalisasi Dolly Surabaya Masih Buka, Mucikari dan PSK Diamankan saat Penggerebekan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
PROSTITUSI - Seorang PSK saat diinterogasi seusai digerebek di bekas Lokalisasi Dolly Surabaya. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sudah ditutup beberapa tahun silam, namun aktivitas prostitusi di bekas Lokalisasi Dolly Surabaya masih menggeliat.

Bahkan, kabar penggerebekan di eks Lokalisasi Dolly itu menyebar ke warga Putat Jaya dan Jarak.

Ada dua mucikari dan dua PSK yang diamankan Tim Samapta Polrestabes Surabaya.

Namun polisi memastikan penanganannya sebatas tipiring, bukan perkara perdagangan orang.

Penindakan dilakukan di sebuah kamar di Jalan Putat Jaya Timur III B, Sawahan, yang selama ini disebut-sebut masih ada praktik prostitusi terselubung.

Dua mucikari, HS dan D, sama-sama warga Surabaya, langsung dibawa petugas.

Baca juga: Wisata Religi di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya, Ada Makam Berusia 700 Tahun

“Kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra.

Yang membuat petugas kaget, salah satu PSK yang diamankan ternyata anak di bawah umur.

“Inisial DF anak di bawah umur,” kata Erika.

Anak itu kemudian diserahkan ke Satpol PP Pemkot Surabaya untuk asesmen, rehabilitasi, dan perlindungan sosial.

Sementara satu PSK dewasa turut diamankan di dalam kamar tempat praktik.

Dari lokasi, polisi juga menyita alat kontrasepsi serta puluhan foto perempuan dalam ponsel yang diduga merupakan daftar pekerja milik kedua mucikari tersebut.

Meski demikian, penanganan tetap mengacu pada Perda, bukan ketentuan pidana perdagangan orang.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Para pelanggar dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erika.

Ia menegaskan penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menekan kembali munculnya aktivitas prostitusi di kawasan yang pernah menjadi lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved