Kabar Surabaya

Polda Jatim Ciduk Dua Penari Striptis Lagi Show Di Tempat Karaoke Kota Blitar

Ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke. Dua wanita itu ditangkap saat show tarian striptis bersama tamu prianya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Pagar karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kota Blitar, masih tutup, Senin (3/12/2018) siang. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek praktik asusila penari strisptis di room Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Informasi dari internal Kepolisian menyebutkan, ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke. Dua wanita itu ditangkap saat  show tarian striptis bersama tamu prianya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan anggota Renakta membokar kasus asusila penari striptis di Kota Blitar.

"Iya benar, yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya kepada Suryamalang.com di Mapolda Jatim.

Saat penggerebekan itu dibackup anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga mengamankan empat kardus Minuman Keras (Miras) di karaoke tersebut.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," pungkas Barung Mangera. .

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved