Malang Raya

Akses Jalan Menuju Pura Giri Arjuno Kota Batu Terganggu Pembuangan Sampah Ilegal

Warga tidak punya pilihan lain karena di sekitar lokasi Pura tidak ada kontainer khusus untuk sampah.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Achmad Amru Muiz
Ist
Tempat ilegal pembuangan sampah oleh warga di jalan menuju Pura Giri Arjuno Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemandangan tidak sedap tersaji dalam perjalanan ke Pura Giri Arjuno di Dusun Junggo, Desa Bulukerto, Kecamatan Batu. Ini setelah disepanjang jalan menuju Pura banyak dijumpai tempat pembuangan sampah warga.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutk namanya mengatakan, warga tidak punya pilihan lain karena di sekitar situ tidak ada kontainer khusus untuk sampah. "Apalagi kalau volume sampah yang mau dibuang banyak, ya pasti buangnya disitu. Mau buang dimana lagi," ujarnya, Selasa (18/12).

Lokasi tempat pembuangan sampah ilegal itu tidak jauh dari lokasi makam. Umumnya, banyak warga yang membuang sampah di situ saat subuh atau masih dalam kondisi gelap. 

Sementara Kepala Desa Tulungrejo, Suliyono mengatakan, tempat sampah ilegal itu sudah ada sejak ia masih kecil. Penyebabnya memang  tidak ada tempat sampah, makanya warga membuang sampah dalam volume besar disitu.

Dikatakan Suliyono, sejak tahun 2017 lalu sudah direncanakan pengadaan kontainer sampah. "Tapi belum maksimal pengadaannya, dan belum terealisasi sampai sekarang. Nah ini kami mulai lagi pengadaan, agar masyarakat tidak membuang sampahnya di sana lagi," ungkapnya.

Menututnya, yang membuang sampah disana itu ialah masyarakat dari luar dusun itu. Karena banyak sampah rumah tangga, dan juga sampah sayur. Pihaknya menargetkan, tahun 2019 sudah ada TPST di sekitar situ, agar tidak lagi membuang sampah di lokasi ilegal.

"Ya kami juga sangat menyayangkan kalau di sana dijadikan tempat sampah. Apalagi menuju ke Pura, yang notabene banyak pengunjung dari luar kota. Tapi warga disana sudah memiliki kepercayaan kalau membuang sampah di sana kena hukum adat," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arief As Siddiq menyatakan, memang lokasi pembuangan sampai di sepanjang jalan menuju Pura itu adalah ilegal. Dan pihaknya segera memanggil RT RW di sana untuk berkoordinasi.

"Itu memang ilegal dan kami segera memanggil pihak desa, RT dan RW di sana, dan kita lakukan kerja bhakti bersama desa, masyarakat, dan juga dinas," tutur

Arief. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved