Kabar Pasuruan
Polres Pasuruan Musnahkan 4.104 Botol Miras, Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Tahun Baru
Pemusnahan miras merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, dan kondusif. Apalagi, menjelang natal dan tahun baru.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMAALNG.COM, PASURUAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Pasuruan memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 4.104. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (21/12/2018). Miras yang dimusnahakan merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan Polres Pasuruan dan jajaran Polsek se-Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, dan kondusif. Apalagi, menjelang natal dan tahun baru. “Potensi kerawanan semakin lebih tinggi, makanya kami musnahkan sejumlah miras yang berhasil kami amankan dari sejumlah operasi selama ini,” katanya usai pemusnahan.
Pemusnahan itu juga dilakukan bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemkab Pasuruan. Dikatakan Rizal, hampir semua kejahatan yang terjadi akibat pengaruh miras.
“Makanya, kami akan perangi peredaran miras di Kabupaten Pasuruan. Kami akan terus lakukan razia berkala di sejumlah titik yang dicurigai menjual atau hanya menyediakan miras. Besar atau kecil jumlahnya tetap akan kami sikat,” tambahnya.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini mengatakan, dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru mendatang, pihaknya juga akan memaksimalkan anggota di lapangan. Ia akan memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan.
Bahkan, ia pun akan memperketat pengamana di gereja – gereja yang ada di Kabupaten Pasuruan. Ia akan menerjunkan anggota untuk menjaga pelaksanaan natal. “Kami akan berupaya maksimal untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas dia.
