TAG
pemusnahan
-
Pemusnahan dilakukan kepada Barang Milik Negara (BMN) serta barang ilegal yang didapatkan dari hasil Operasi Gempur 2020.
Selasa, 25 Agustus 2020
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan narkoba dan barang bukti lain dari kasus pidana
Selasa, 9 Juli 2019
-
Identifikasi rokok ilegal maupun tembakau iris yang dilakukan selama lima tahun itu mempertimbangkan beberapa aspek.
Kamis, 27 Juni 2019
-
Sebagian balon udara disita dari warga yang hendak menerbangkan. Sebagian lagi diserahkan secara sukarela oleh warga.
Kamis, 13 Juni 2019
-
Miras yang dimusnahkan terdiri 5.694 botol dari berbagai merk, sementara narkoba yang dimusnahkan pil dobel L 10.710 butir dan sabu-sabu 3,15 gram.
Selasa, 28 Mei 2019
-
Ratusan botol miras itu merupakan hasil ungkap jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malang dalam Operasi Pekat Semeru.
Selasa, 28 Mei 2019
-
Semua miras, sabu, dan pil koplo itu hasil dari Operasi Pekat Semeru dan Cipta Kondisi Kamtibmas 2019 menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019.
Selasa, 28 Mei 2019
-
Rokok-rokok itu sengaja dimusnahkan dengan cara dibakar, karena tidak dilengkapi pita cukai. Totalnya mencapai 127.000 batang.
Rabu, 26 Desember 2018
-
Sebagian besar miras yaitu arak jowo sebanyak 2.205 liter, dan 19 botol Vodka, 7 botol Wiski, 3 botol Royal Bre Whoose dan 60 botol Mahkota Dewa
Jumat, 21 Desember 2018
-
Sebanyak 3.054 keping KTP yang dimusnahkan itu terdiri atas KTP elektronik dan KTP lama dengan kondisinya rusak dan sudah tidak terpakai.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi jajaran Polsek dari para penjual di seluruh wilayah hukum Polres Malang sebulan terakhir.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Pemusnahan miras merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, dan kondusif. Apalagi, menjelang natal dan tahun baru.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Barang bukti miras dari hasil razia oleh jajaran polsek dan Polres di wilayah hukum Kota Malang. Termasuk dari toko yang tidak memiliki izin penjualan
Jumat, 21 Desember 2018
-
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Blitar Kota selama enam bulan ini.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu telah memusnahkan 18.592 lembar e-KTP sejak tahun 2011 lalu.
Kamis, 20 Desember 2018
-
Tidak ingin ada e-KTP yang disalahgunakan. makanya satu-satunya jalan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Rabu, 19 Desember 2018
-
Ribuan batang rokok ilegal itu dimusnahkan. Sebelum dibakar, petugas menunjukkan ribuan batang rokok ilegal yang tidak bercukai.
Rabu, 12 Desember 2018
-
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.415.608 batang rokok ilegal senilai Rp 959 juta dan 1.572 item barang tegahan pos lalu bea.
Sabtu, 24 November 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved