Malang Raya
17 Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar di Malang, Ya Ampun! Ada yang Masih Usia Pelajar
Petugas menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Tim gabungan menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018).
Ada tiga kos dan satu penginapan yang menjadi sasaran razia.
• Respon Andi Soraya Soal Steve Emmanuel, Mantan Suaminya yang Terciduk Kasus Narkoba, Ini Komentarnya
• Potret Yuni Shara & Mantan Suaminya Lalu Berkebaya Bali, Ucap Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan
• Nagita Slavina Menyuruh 3 ART-nya Diet Cepat Tanpa Olah Raga, Setelah Seminggu Hasilnya Bikin Girang
• Aura Kasih Diduga Menikah dengan Pria Bule Asal Brasil, Ini 5 Fakta Soal Calon Suaminya
Petugas menemukan satu perempuan yang diduga menggunakan narkoba.
“Perempuan itu berinisial SK berusia 30 tahun,” terang M Khoirul, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Kepada petugas yang memeriksanya, wanita itu mengaku depresi karena ditinggal menikah oleh pasangannya.
• Kesaksian Warga Korban Tsunami Banten, Lihat Tingkah Aneh Buaya di Pantai 30 Menit Sebelum Tsunami
• Dewi Perssik Sudah Mau Punya Anak dengan Angga Wijaya, Ungkap Rahasia Ranjang dengan Gaya Spesial
• Ariel Noah Gugup Dijodohkan dengan Gadis Cantik Peserta Audisi, Maia Estianty: Bang Ariel Jomblo Loh
“Dia mengaku mendapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan,” jelas Khoirul.
Petugas juga menemukan satu orang yang diduga memperdagangkan obat farmasi ilegal.
Petugas juga menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri, dan dua pasangan berusia pelajar yang berduaan di dalam kamar.
• Pemilik Rumah Lupa Matikan Api di Tungku Picu Kebakaran di Tumpang, Kabupaten Malang
“Dugaan perdagangan obat farmasi ilegal itu ditangai Polres Malang.”
“Sedangkan dugaan pasangan selingkuh itu ditangani Satpol PP,” jelasnya.
Gunakan Metafimin
Di tempat lain, sejumlah tempat kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang menjadi sasaran petugas gabungan dalam Operasi Yustisi, Rabu (26/12/2018).
Petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Malang, Satreskoba Polres Malang, Satpol PP dan Kodim 0818, melakukan operasi dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas razia obat-obatan ilegal yang dikhawatirkan disalahgunakan saat malam Tahun Baru. Metode yang dilakukan petugas yakni dengan tes urine.
Terdapat tiga tempat tiga tempat kos yang jadi sasaran. Diantaranya, kos Jalan Dahlia, Desa Cepokomulyo, Kepanjen, kos Jalan Lumajang Bangsri, Kepanjen dan kos Gang Kramat, Bangsri Kepanjen.
Tempat lainya adalah penginapan Bounty yang berada di Desa Ngadilangkung, Kepanjen.
• Ketika Julio Da Cunha asal Ternate Berlagak Jagoan di Surabaya
• Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Larangan Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup ke Bambang Suryo
• Aura Kasih Dikabarkan Menikah dengan Bule Brasil, Buku Nikahnya Tersebar dan Jadi Bukti
Hasilnya satu orang perempuan asal Pagak, Kabupaten Malang terindikasi gunakan narkoba.
"Perempuan ini berusia 30 tahun, inisialnya SK. Dia kedapatan gunakan Metamfetamin," terang Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Khoirul ketika ditemui di ruangannya.
Khorirul menjelaskan, alasan perempuan tersebut adalah karena depresi ditinggal menikah oleh pasangannya.
"Sedang kami tangani yang bersangkutan (SK). Dia broken home ditinggal nikah juga.
Dia mengaku dapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan," jelas Khoirul.
Selain itu, dalam operasi tersebut. Petugas juga mendapati 1 orang diduga memperdagangkan obat-obatan farmasi ilegal.
Serta 15 orang pasangan yang bukan suami istri dan 2 orang pasangan yang masih berusia pelajar tengah asyik berduaan di dalam kamar.
"Untuk dugaan perdagangan obat-obat farmasi tengah ditangai Polres Malang dan pasangan yang kedapatan selingkuh itu ditangani oleh Satpol PP," jelasnya. (ew)