Malang Raya
Penerapan Tilang Online di Kota Malang Belum Maksimal
Penerapan tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Malang belum maksimal.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penerapan tilang elektronik atau tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Malang belum maksimal.
Sampai sekarang Satlantas Polres Malang belum menilang pelanggar.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - Tokoh Asing & Lokal Bersaing Jadi Pelatih Arema, Berikut Nama-namanya
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengatakan belum maksimalnya e-tilang dipicu beberapa kendala, seperti kondisi cuaca.
Hujan deras yang mengguyur Kota Malang menyebabkan CCTV tersenggol ranting pohon.
Selain itu, software yang terpasang juga ikut rusak karena intesitas hujan cukup deras.
• Bursa Transfer Liga 1 2019: Pelatih Kiper Arema FC Beberkan Sosok Kiper Baru Pengganti Srdan Ostojic
“sekarang E-TLE belum berfungsi maksimal. Kami juga masih menunggu software-nya yang belum juga datang,” ucap AKP Ari Galang Saputro kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (26/12/2018).
Jika sudah datang, software itu akan langsung dikoneksikan ke MMC Polres Malang Kota dan Mabes Polri.
“Sekarang kan masih dalam tahap uji coba. Kami masih pelajari kendalanya.”
• Bursa Transfer Liga 1 2019 – Harapan Usai Persebaya Gagal Pulangkan Andik Vermansah dan Evan Dimas
“Semoga nanti tilang elektronik bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
