Malang Raya
BNN Kabupaten Malang Tangani 95 Pecandu Selama Tahun 2018, Pelajar/Mahasiswa Masih Mendominasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah menangani 95 pecandu selama tahun 2018 ini.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah menangani 95 pecandu selama tahun 2018 ini.
95 orang itu terdiri dari 51 pelajar/mahasiswa, 37 pekerja, dan tujuh orang belum bekerja.
• 41 Website Instansi Pemkab Malang Diserang Peretas
Pecandu laki-laki mendominasi, yaitu 82 orang.
Sedangkan pecandu wanita yang ditangani BNN sebanyak 13 orang.
“Dari jumlah tersebut, 28 orang menjalani rawat inap, dan 67 orang rawat jalan,” terang Letkol CPM Agus Musrichin, Kepala BNN Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/12/2018).
• BREAKING NEWS; Sutoyo, Oknum Dosen Yang DPO Akhirnya Ditangkap Kejari Kota Malang
Agus menambahkan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2017 ada 151 pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi dan wajib lapor.
Dari jumlah itu, 90 orang merupakan usia pelajar dan mahasiswa, dan 61 orang berusia di atas 20 tahun.
• Jenguk Kekasih di Penjara, Wanita Ini Ditangkap Polisi Surabaya, Barang Seberat 0,6 Gram Jadi Bukti
“Untuk tahun ini, pengajuan rehabilitasi dari Polres Malang sebanyak 20 orang.”
“Memang dari tahun ke tahun usia produktif mendominasi,” imbuhnya.
Terkait pemberantasan narkoba, BNN berhasil menangkap empat tersangka, dan menyita 52,08 gram sabu pada tahun ini.
• Operasi SAR Pencarian Faiqus, Siswa SMKN 5 Surabaya di Gunung Arjuno Ditutup, 7 Hari Pencarian Nihil
Sedangkan pada tahun 2017, BNN menangkap sembilan tersangka dan menyita sabu seberat 245,65 gram, ganja sebesar 102,75 gram, dan pil LL sebanyak 180 butir.
“Kami akan mengevaluasi lagi agar lebih baik,” bebernya.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 – Mantan Bek PSM Makassar Jadi Pemain Baru Arema FC?