Kabar Sidoarjo
Dana Pembebasan Lahan Frontage Road Sidoarjo 2018 Sudah Rp 128 Miliar, Tahun Ini Rp 150 Miliar
Setelah tahun 2018 ini dialokasikan sekitar Rp 128 miliar, pada APBD tahun 2019 juga telah dianggarkan dana sekitar Rp 100 miliar plus Rp 50 miliar.
Penulis: M Taufik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pembebasan lahan milik warga Sidoarjo untuk frontage road harus dikebut. Utamanya dalam penuntasan pembebasan 202 bidang tanah yang seharusnya rampung tahun 2018, tapi gagal terselesaikan.
Targetnya, sebelum Mei 2019 pembebasan 202 bidang tanah itu harus tuntas. Jika tidak, pemerintah harus melakukan appraisal ulang terhadap lahan yang belum dibebaskan tersebut.
Alasannya, nilai appraisal yang sudah ada itu ditetapkan pada November 2018 dan masa berlakunya selama enam bulan. Artinya harus tuntas sebelum Mei 2019.
"Karena ada batas waktu tersebut, maka proses pembebasan harus dipercepat," kata Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.
Sebanyak 202 bidang tanah milik warga yang belum bebas itu tersebar di delapan desa di Kecamatan Waru, Gedangan, dan Buduran. Pemiliknya menolak diberi ganti rugi karena dirasa nilainya tidak sesuai.
Nilai appraisal yang ditetapkan pada bulan November lalu, besarnya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per meter. Sesuai dengan aturan, nominal itu berlaku hingga Mei tahun ini.
Menurut Judi, warga yang enggan dibayar sebenarnya tidak mempersoalkan nilai appraisal. Namun mereka mempermasalahkan ukuran lahan yang terdampak proyek frontage road.
"Menurut mereka ukuran lahan yang dibebaskan lebih luas. Tidak sama sama dengan data dari tim appraisal yang sudah kami sosialisasikan," ungkap Judi.
Untuk mengatasi persoalan itu, pihak Dinas PUPR bersama Kantor Pertanahan Sidoarjo dan tim appraisal akan kembali turun ke lapangan. Tujuanya mengecek dan mengukur kembali luasan lahan warga yang terdampak.
"Kami akam cocokkan lagi data warga dengan data tim appraisal. Jika ada perbedaan, tim akan meralat besaran lahan yang terdampak. Setelah itu perubahan harga dilakukan. Tahapan selanjutnya pembayaran," paparnya.
Sebelum turun ke lapangan, PUPR dan Pertanahan akan menggelar pertemuan dulu minggu depan. "Pertemuan ini untuk merancang pengukuran ulang," ujar Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Sidoarjo Eko Priyanggodo.
Dan dalam pengukuran ulang nanti, tim appraisal akan didampingi warga. Data milik warga dan tim appraisal bakal dicocokkan. Jika dalam proses itu ada perbedaan, langsung akan dibenahi.
Pekerjaan ini bakal menambah beban PUPR dalam proyek frontage road di tahun 2019. Sebab tahun ini juga ada tugas berat PUPR dalam penyelesaian frontage road sepanjang 9,2 Km dari Waru, Gedangan, hingga Buduran ini.
Yakni, tugas untuk melaksanakan pembangunan fisik jalan terhadap lahan yang telah dibebaskan, serta pembebasan lahan milik perusahaan. Dari 31 perusahaan, baru 11 yang telah menghibahkan tanahnya untuk frontage road.
Ya, pembangunan jalan sebagai upaya penanganan macet di sepanjang jalan Waru hingga Gedangan ini sedang menjadi prioritas Pemkab dan DPRD Sidoarjo.
Setelah tahun 2018 ini dialokasikan sekitar Rp 128 miliar, pada APBD tahun 2019 juga telah dianggarkan dana sekitar Rp 100 miliar plus Rp 50 miliar tambah untuk dana lanjutan pembebasan lahan dan pembangunan.