Malang Raya
Berikut ini Daftar Rumah Sakit di Jatim yang Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Ada 4 di Malang
Berikut ini Daftar Rumah Sakit di Jatim yang Berhenti Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ada 4 di Malang
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
"Masyarakat tak perlu resah. Pemerintah tetap akan menjamin bahwa peserta BPJS tetap akan mendapatkan pelayanan seperti selayaknya yg selama ini sudah ada," tegasnya.

Jawa Timur
- RS Petrokimia Gresik
- RS Siloam Jember
- RS Bhakti Persada Magetan
- RS Anna Medika Bangkalan
- RS Husada Utama Surabaya
- RSUD Lawang, Malang
- RSIA Puri Malang
- RSUS Kanjuruhan, Malang
- RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang
- RSUD Grati Pasuruan
- RS Citra Medika Sidoarjo
- RS Umar Bawean, Gresik
• Harga BBM Turun, Berlaku Mulai Hari ini untuk BBM Non Subsidi Pertamina, Ini Rincian Harga Terbaru
• Deretan Foto Maia Estianty Kala Berhijab, Foto Unggahan Dul Bikin Terharu
• Sule Bocorkan Sosok Kekasih Barunya, Ungkap Ingin Pernikahan Sederhana
Jawa Barat
- RS Citama, Bogor
- RS Bina Husada, Bogor
- RSU Annisa, Bogor
- RS DR. Sismadi, Bogor
- RSIA Permata Pertiwi, Bogor
- RS Asysyifaa, Bogor
Sebelumnya dikabarkan, per 1 Januari 2019, sejumlah rumah sakit tidak lagi melayani pasien yang menggunakan fasilitas BPJS.
Satu diantaranya adalah Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Surakarta, Jawa Tengah.
• Usai Sepekan Lumpuh, Ada Kapal Berlayar Lagi ke Pulau Kangean dan Pulau Sapeken, Madura
• Polisi Surabaya Ringkus 8 dari 10 Begal Motor Beraksi saat Tahun Baru 2019
• Harus Lewat 1.000 Anak Tangga Menuju Air Terjun Dolo di Gunung Wilis, Kediri
Mengutip Kompas.com, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RSUI Kustati, Pujianto menyampaikan, penghentian kerja sama itu berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 30 Desember 2018 perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan.
RSUI Kustati Surakarta tak melayani pasien peserta BPJS per tanggal 2 Januari 2019.
"Untuk sementara waktu RSUI Kustati belum bisa memberikan pelayanan kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan," katanya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/1/2019).
Menurutnya, Penghentian layanan pasien BPJS Kesehatan ini tergolong mendadak.
Pihaknya baru menerima surat penghentian kerja sama dari Kemenkes yang dikirim melalui pesan email pada Selasa (1/2/2019) sore.
Bagi pasien rawat inap yang masuk per 1 Januari 2019 akan dirujuk ke rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan di wilayah Solo.
Akreditasi 8 Rumah Sakit se Malang Raya Belum Beres
Sebanyak delapan Rumah Sakit (RS) di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang belum memperpanjang akreditasi.
Meski begitu, delapan RS itu masih bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Susanti Vita Devi mengatakan ada 42 RS dan 6 klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Malang Raya.