Breaking News

Kabar Surabaya

Vanessa Angel & Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka, Tapi Pria Hidung Bilang Tidak, Ini Alasannya

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum. Mereka bisa jadi tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Prostitusi artis di kota Surabaya dibongkar Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) 

Kendati demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai hasil pemeriksaan selama 1 x 24 jam, pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan sebagai korban prostitusi.

Vanessa Angel berbusana ungu saat mengunggah videonya di InstaStory dan menyebutkan sedang di Surabaya. Busana serupa dikenakan perempuan yang digelandang polisi usai penangkapan saat melacur di hotel area Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel berbusana ungu saat mengunggah videonya di InstaStory dan menyebutkan sedang di Surabaya. Busana serupa dikenakan perempuan yang digelandang polisi usai penangkapan saat melacur di hotel area Surabaya, Sabtu (5/1/2019). (suryamalang.com/mohammad romadoni)

Usai menjalani pemeriksaan keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.

"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim.

"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak Kepolisian Polda Jatim," ungkapnya.

Ditambahkannya, secara resmi menahan dua tersangka prostitusi artis bernama Tantri (28) dan Endang (37) warga Jakarta Selatan.

Kedua mucikari menjadi pengubung prostitusi artis.

"Dua mucikari sudah kami tahan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved