Malang Raya
Urai Kemacetan, Satlantas Uji Coba Traffic Light Di Perempatan Mergan Kota Malang
Hal itu dilakukan untuk melihat kondisi lalu lintas yang ada semenjak dipasangnya lampu merah di wilayah tersebut.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Uji coba lampu merah atau Traffic Light yang terletak di Perempatan Mergan, Kota Malang akan dilakukan selama dua minggu. Hal itu dilakukan untuk melihat kondisi lalu lintas yang ada semenjak dipasangnya lampu merah di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro melalui KBO Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, dari empat Traffic Light yang terpasang hanya ada tiga yang berfungsi. Diantaranya yang terletak Jalan Raya Langsep, Jalan Raya Mergan dan Jalan IR Rais.
"Di tiga lampu merah itu yang sudah terpasang kami kasih durasi masing-masing 30 detik dan 25 detik," ucap Iptu Endiex Purwantoro saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (8/1/2019).
Ia menambahkan, waktu durasi yang diberikan tersebut bisa berubah sewaktu-waktu karena masih dalam tahapan uji coba.
Dikatakan Endiex, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar memberikan rambu-rambu lalu lintas perihal truk dilarang memasuki Jalan Raya Mergan.
"Kasusnya itu ada di sini (Jalan Raya Mergan) yang jalannya sempit, maka dari itu harus diberi rambu-rambu Truk dilarang masuk baik dari sini maupun dari arah Sukun," ucapnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Agus Mulyono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas dan akan memberikan marka jalan di Perempatan Mergan
Nantinya rambu-rambu yang dipasang ialah rambu putar balik, larangan putar balik dan rambu-rambu kendaraan besar dilarang masuk di Jalan Raya Mergan.
"Nanti malam kami akan mulai melakukan pengecatan marka jalan dan akan membongkar taman yang berada di ujung Jalan Raya Langsep. Karena taman tersebut menganggu akses jalan bagi para pengguna jalan," tuturnya.