Kamis, 11 Juni 2026

Kabar Blitar

Tim Evaluasi Pemkot Baru Datangi Lima Tempat Karaoke Di Kota Blitar

Kedatangan tim untuk memotret kondisi tempat karaoke secara langsung. Tim melihat kondisi fisik bentuk bangunan tempat karaoke termasuk di dalam room.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Tim evaluasi dari Pemkot Blitar melakukan klarifikasi ke pengelola karaoke saat terjun ke lapangan, Kamis (10/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tim evaluasi dari Pemkot Blitar baru mendatangi lima tempat karaoke, Kamis (10/1/2019). Tim akan melanjutkan proses evaluasi di tiga tempat karaoke lainnya pada Jumat (11/1/2019) besok.

"Hari ini ada lima tempat karaoke yang sudah didatangi tim. Rencananya, besok dilanjutkan ke tiga tempat karaoke lainnya," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Lima tempat karaoke yang sudah didatangi tim, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Next, karaoke 999, karaoke Mega, dan terakhir karaoke Go Rame. Sedangkan tiga karaoke yang belum didatangi, yakni, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Jojoo, dan karaoke Vivas.

Juari mengatakan, kedatangan tim untuk memotret kondisi tempat karaoke secara langsung. Tim melihat kondisi fisik bentuk bangunan tempat karaoke termasuk di dalam roomnya. Tim ingin melihat langsung ruangan di karaoke sudah memenuhi standara apa belum.

Selain itu, tim juga memeriksa legalitas perizinan tempat hiburan dan mengklarifikasi sistem operasional di tempat karaoke itu. Tim ingin memastikan ada penyalahgunaan izin di tempat hiburan itu atau tidak. "Tim mengumpulkan semua bahan untuk evaluasi di tempat karaoke," ujarnya.

Juari belum berani menyebutkan hasil temuan dari tim yang sudah mendatangi sejumlah tempat karaoke. Menurutnya, saat ini, tim masih mengumpulkan bahan di lokasi. Materi yang sudah dikumpulkan itu selanjutnya akan dibahas oleh tim secara internal.

"Kalau hasilnya belum bisa kami sebutkan sekarang. Tim akan rapat dulu membahas materi yang didapat dari lapangan. Setelah itu baru akan kami publikasikan hasilnya. Targetnya dalam seminggu sudah selesai hasil evaluasinya," katanya.

Tim dari Pemkot Blitar mulai terjun ke lapangan melakukan evaluasi sejumlah tempat karaoke, Kamis (10/1/2019). Tim berjumlah 25 orang gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Tim evaluasi dari Pemkot Blitar diketuai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wikandrio. Sedangkan sekretaris tim evaluasi, yaitu Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari. Sedangkan anggota tim terdiri atas perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Perizinan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Kominfo.

Tim dibagai menjadi tiga bagian. Yaitu tim yang mengevaluasi soal bangunan fisik karaoke, soal legalitas perizinan dan soal operasional pengelolaannya. Menurutnya, tim bergerak cepat untuk menuntaskan proses evaluasi.

Hasil evaluasi ini nanti yang menentukan nasib sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. Pemkot Blitar akan memutuskan apakah sejumlah tempat karaoke itu boleh beroperasi lagi apa tidak dari hasil evaluasi.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang. Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP.

Delapan tempat karaoke yang ditutup sementara, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999.

Petugas menyegel sejumlah tempat karaoke itu. Petugas juga memasang spanduk pemberitahunan penutupan tempat karoke karena ada evaluasi dari Pemkot Blitar di lokasi. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved