Kabar Surabaya

Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel di Jatim Buka- Bukaan, Kompak Katakan Merasa Dibohongi

Keputusan ini sebagai bagian dari pengunduran diri ketua kuasa hukum Vanessa Angel di Jakarta Muhammad Zakir Rasyidin.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
TribunPontianak.com
Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel di Jawa Timur Menyampaikan pengunduran diri Kamis (10/1/2019). 

Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.

"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.

"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," tambahnya.

Tak lama setelah Zakir mundur, giliran Jane Shalimar yang mengungkapkan kekecewaan melalui postingan Instagram (IG) Story-nya.

Jane Shalimar memang tidak menyebut nama Vanessa Angel dalam postingannya, namun terlihat bahwa ia merasa kecewa.

Jane Shalimar menyebut ada yang menuding dirinya mencari panggung dalam upayanya mendampingi Vanessa. 

"Ketika sudah melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba2 diputarbalikkan seolah2 kita yg mencari panggung...

Saya hanya bisa bilang Astagfirullahaladzim...

Biarlah...Allah SWT sebaik2nya penilai dan Yang Maha Mengetahui apa yang saya rasakan

Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya

Melangkah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, org2 baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya...," demikian postingan Jane di insta story-nya.

Sekadar diketahui, Jane Shalimar dan Zakir menggelar jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Polisi mengamankan Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila dalam sebuah hotel di kamar yang berbeda pada Sabtu 5 Januari 2018. Mereka diamankan karena dugaan prostitusi online.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi merek s, celana dalam, HP dan lainnya.

Vanessa Angel juga sempat diperiksa polisi selama 24 jam. Ia kemudian dipulangkan pada Minggu 6 Januari 2018.

Kendati demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu hanya dikenakan wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved