Nasional
Gaji Perangkat Desa 2019 Naik, Jumlah setara dengan Golongan IIa, Rincian Lengkap Begini
Jokowi akan segera naikkan gaji perangkat desa hingga setara PNS golongan IIa, baca penjelasan lengkapnya di sini.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
"Dan kita selamat sampai tempat tujuan," kata Jokowi.
Hal ini juga diungkapkan Jokowi melalui unggahannya di sosial media instagram.
Pada akun instagramnya, Presiden Jokowi juga memposting soal kenaikan gaji perangkat desa.
"Ribuan perangkat desa datang ke Jakarta dan bertemu saya di Istora Senayan, pagi ini."
"Mereka yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sudah lama menuntut agar para perangkat desa mendapatkan penghasilan setara Aparatur Sipil Negara golongan 2A.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku."
"Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja."
"Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini."
"Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Terima kasih."tulis admin Presiden Jokowi.
• Ngevlog Bareng Jokowi, Raffi Ahmad Ungkap Tingkah Nakal Sang Presiden Semasa Kecil
• Agnez Mo Dicibir saat Nge-Vlog Bareng Jokowi, Padahal Harga Kaus & Aksesorisnya Tembus Ratusan Juta
Tak hanya gaji perangkat desa yang akan dinaikan oleh Jokowi, tahun depan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan naik.
Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 5 persen.
Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.
"Belanja tahun depan mencakup total anggaran gaji dan tunjangan."
"Untuk memenuhi kewajiban penggajian yang ada saat ini dan juga menampung kebijakan penggajian 2019 yang mencakup pemberian gaji ke-13, THR termasuk untuk pensiunan, serta kenaikan gaji pokok 5 persen kepada semua ASN," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani melalui konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam.
Askolani menjelaskan, khusus untuk gaji dan tunjangan ASN, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 98 triliun.