Nasional

Gaji Perangkat Desa 2019 Naik, Jumlah setara dengan Golongan IIa, Rincian Lengkap Begini

Jokowi akan segera naikkan gaji perangkat desa hingga setara PNS golongan IIa, baca penjelasan lengkapnya di sini.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
kenaikan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan IIA 

SURYAMALANG.com - Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memastikan gaji perangkat desa tahun 2019 akan naik.

Bahkan kenaikan gaji perangkat desa ini diperkirakan akan setara dengan gaji Pegawai Negeri sipil (PNS) Golongan IIA.

Peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji perangkat desa ini akan direvisi dan diharapkan dapat terbit dalam dua pekan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019 pagi.

Dalam pertemuan itu, Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.

"Yang paling penting, sudah kita putuskan penghasilan tetap perangkat desa disetarakan dengan (PNS) golongan IIA," kata Jokowi disambut sorak sorai para perangkat desa yang hadir di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku."

"Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja." 

Live Streaming Debat Capres Jokowi vs Prabowo, Lihat Jadwal Lengkapnya di Sini

Jawaban Jokowi Pilih Sang Pisang atau Markobar, Bikin Raffi Ahmad deg-degan: Marah Gak Nanti Anaknya

"Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.

Selain itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Menurut dia, perbaikan kesejahteraan para perangkat desa itu akan dilakukan lewat revisi peraturan pemerintah PP 47 Tahun 2015 tentang desa.

Saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS golongan IIA adalah Rp 1.926.000.

Jokowi pun meminta para perangkat desa yang memenuhi Istora Senayan untuk mengurungkan niat mereka melakukan aksi unjuk rasa di Istana.

Sebab, tuntutan mereka terkait kesejahteraan sudah didengarkan dan akan segera dipenuhi oleh pemerintah.

"Jadi setelah kita kumpul disini, Bapak Ibu enggak usah berkumpul di Istana lagi. Mari lah kita kembali ke daerah masing masing."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved