Kabar Surabaya
Dua Pemuda dari Pulau Bawean Bunuh Esther Lilik karena Ingkar Janji dan Suka Marah
Dua pemuda Bawean itu bunuh juragannya di tempat laundry Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV Surabaya itu secara sadis, Senin (14/1/2019).
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perilaku kasar Esther Lilik (51) memicu kemarahan dua pemuda Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Mereka membunuh juragannya di tempat laundry Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV Surabaya itu secara sadis, Senin (14/1/2019).
Pada Kamis (17/1/2019), kedua pemuda berinisial SR (19) dan MA (20) itu mengisahkan motifnya membunuh Esther Lilik hingga memasukkannya dalam tong plastik lantas membuangnya di Jalan Romokalisari, Kota Surabaya.
Awalnya, mereka meminta gaji selama sepekan bekerja di tempat tersebut.
"Saya minta uang makan, gaji. Janjinya dikasih seminggu sekali," kata SR di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
Namun, janji itu tak ditepati sehingga SR dan MA mengaku sakit hati, apalagi Esther Lilik justru mengomel dan marah.
"Marah-marah di lantai bawah, apa-apa marah. Pagar ruko nggak ditutup, marah. Diminta uang, marah," kata SR.
SR kemudian mengajak MA ke lantai dua ruko.
Mereka kemudian merencanakan menghabisi majikannya, Senin (14/1/2019).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kedua pelaku beraksi dalam ruko tersebut.
Selang tiga hari dari pembunuhan tersebut, korban ditemukan tewas terbungkus kain sprei, terikat di dalam tong plastik berwarna hijau di semak-semak.
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi. Tapi Alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Penemuan mayat tersebut diketahui seorang pemulung yang berniat mengambil sampah dalam wadah plastik tersebut.
Namun saat didekati, si pemulung justru mencium bau busuk dan dilihatnya bercak darah serta mayat terbungkus kain.
Pemulung tersebut melapor ke security Maspion, kemudian sejumlah polisi mendatangi lokasi.
"Korban perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
Setelah olah TKP oleh tim inafis, jenazah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo untuk dievakusi.
Setelah mendapat laporan sekitar pukul 07.00 WIB dan olah TKP di Jalan Raya Maspion Romokalisari, mayat tersebut dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.
Kepala Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Dr Abdul Aziz menyebutkan ada sejumlah ciri-ciri dari jenazah perempuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban memakai pakaian berwarna oranye bertuliskan Point One dan mengenakan celana hitam.
Belum diketahui identitasnya, namun dari ciri korban dengan tinggi 162 centimeter dan memiliki tahi lalat di sebelah bibir kiri.
"Jenazah kami terima pukul 09.45 WIB dibawa ambulans dinsos. Saat ini masih pemeriksaan dalam, kami lakukan teliti dan hati-hati sehingga tidak terlewatkan bukti-bukti jenazah," kata Kepala Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Dr Abdul Aziz, Kamis (17/1/2019). Nurika Anisa