Nasional
Ada Diskon Tarif Tol Trans Jawa 15 Persen Selama 2 Bulan ke Depan, Perhatikan Syaratnya
Pemberlakuan diskon tarif tol Trans Jawa 15 persen itu berlaku hingga dua bulan ke depan.
"Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15 persen tidak berlaku," ujarnya.
Dengan kata lain, diskon tak berlaku untuk ruas Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Klaster I, Jalan Tol Semarang ABC, dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).
Ia menambahkan, diskon tarif juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup.
Tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.
Seperti dberitakan sebelumnya ada tujuh ruas tol baru di jalan tol Tras Jawa yang mulai diberlakukan tarif to per 21 Januari 2019.
Ada tujuh ruas tol baru yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, dan Tol Ngawi-Kertosono. Kemudian, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Gempol-Pasuruan, dan Tol Porong-Gempol yang mulai dipasang tarif.
Ketujuh ruas ini telah diresmikan secara serentak oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.
AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penerapan tarif itu akan efektif berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
"Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans-Jawa," kata Heru dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Dengan demikian, setelah seluruh ruas tol resmi bertarif, masyarakat dengan kendaraan Golongan I jarak terjauh harus membayar Rp 775.500.
Ongkos tol ini dihitung dari Merak hingga Pasuruan (Grati) via Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Adapun bila perjalanan dimulai dari Jakarta, cukup membayar Rp 712.500
Sementara masyarakat yang ingin menempuh perjalanan dari Jakarta ke Semarang cukup membayar Rp 334.500.
Namun, bila perjalanan dimulai dari Merak, tarif yang harus dibayar yaitu Rp 397.500.
Adapun tarif untuk Jakarta-Surabaya yaitu Rp 660.500. Sementara itu, bila menempuh perjalanan dari Merak, tarif yang harus dibayar Rp 723.500.