Selebrita

Dari Guru Hingga Jualan Kopi, Inilah Aktivitas Saipul Jamil di Penjara yang Tak Banyak Diketahui

Dari Guru Hingga Jualan Kopi, Inilah Aktivitas Saipul Jamil di Penjara yang Tak Banyak Diketahui

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
tribunnews
Dari Guru Hingga Jualan Kopi, Inilah Aktivitas Saipul Jamil di Penjara yang Tak Banyak Diketahui 

Uang tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan putusan hukum yang ringan pada Saipul Jamil.

Karena perbuatannya itu, Saipul Jamil divonis selama 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tak hanya divonis selama 3 tahun, Saipul Jamil juga diwajibkan membayar denda Rp 100 Juta subsider 3 bulan kurungan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved