Malang Raya

5 Fakta Pria di Malang yang Hamili Gadis 15 Tahun saat Istrinya Hamil 8 Bulan, Sempat Dibawa Kabur

5 fakta pria di Malang yang diburu nafsu hamili gadis 15 tahun saat istrinya hamil 8 bulan, ternyata sempat dibawa kabur

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Ilustrasi (kanan), kiri (pelaku)
5 Fakta Pria di Malang yang Hamili Gadis 15 Tahun saat Istrinya Hamil 8 Bulan, Sempat Dibawa Kabur 

3. Korban dibawa kabur 

Wahyudi warga Desa Jambearjo, Tajinan, Kabupaten Malang selingkuh dengan gadis berusia 15 tahun dan menghamilinya.
Wahyudi warga Desa Jambearjo, Tajinan, Kabupaten Malang selingkuh dengan gadis berusia 15 tahun dan menghamilinya. ((SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin))

Yulistiana menambahkan, tersangka sempat membawa korban ke Jakarta.

Namun karena kehabisan uang, tersangka memutuskan untuk kembali ke kampungnya.

Yulistiana menambahkan, tersangka sempat membawa korban ke Jakarta.

Namun karena kehabisan uang, tersangka memutuskan untuk kembali ke kampungnya.

5. Tak bisa menahan nafsu 

Ilustrasi ayah kandung cabuli putri kandungnya
Ilustrasi (IST)

Kini setelah perbuatan bejatnya itu tercium aparat, Wahyudi hanya bisa menyesali perbuatannya. 

Raut mukanya tertunduk seakan menutupi aibnya yang begitu pilu. Kini dirinya harus mengalami kenyataan jalani hukuman.

"Pertama saya lakukan (persetubuhan) di kebun sengon. Saya tahu sudah punya istri dan anak. Tapi gak bisa menahan nafsu saya. Sudah lima kali saya lakukan itu. Sempat saya bawa ke Jakarta. Dia (Anggrek) sudah hamil. Saya bawa pulang. Ya menyesal saat ini," ucap pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved