Malang Raya

Berlaku Mulai 28 Januari 2019, Ojek Online Ngedrop Penumpang Sampai Gerbang Universitas Brawijaya

Ojek online (ojol) hanya boleh ngedrop penumpang sampai gerbang Univeraitas Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Pemasangan spanduk masuk kawasan kampus Universitas Brawijaya (UB Malang harus berstiker dan ojol hanya boleh ngedrop penumpang sampai gerbang, Jumat (25/1/2019). 

1. Stiker diambil di fakultas-fakultas.

2.Ditempel di bagian depan kendaraan.

3.Untuk tamu diberlakukan kartu tamu.

4. Kendaraan roda dua wajib parkir di tempat parkir.

5.Batas menurunkan penumpang di gerbang UB.

Driver ojol, Arwan Kurnawan menyatakan sudah mengetahui larangan masuk UB dan hanya bisa ngedrop di gerbang.

“Sebenarnya dua tahun lalu juga sudah ada larangan,” jelas Arwan.

Awalnya ia kasihan pada penumpang karena bakal jalan jauh jika ke fakultas-fakultas.

“Tapi kalau disiapkan kendaraan oleh UB ya gak papa,” kata dia.

Bagi driver juga lebih cepat karena hanya sampai gerbang dan tidak mencari-cari dimana fakultasnya.

Kata dia, teman-teman driver ojol akan mengikuti aturannya.

Kata Rosadah, UB juga lelah jika harus ngobrak abrik terua ojol masuk kampus karena sudah dilarang sebelumnya.

“Semoga bisa berjalan aturan ini,” paparnya.

Jika masuk ke aplikasi ojol, maka bisa dilihat banyaknya ojol yang ngetem di kampus.

Di satu sisi menguntungkan konsumen tapi di sisi lain jadi makin banyak kendaraan yang ngetem di UB.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved