Malang Raya

Berlaku Mulai 28 Januari 2019, Ojek Online Ngedrop Penumpang Sampai Gerbang Universitas Brawijaya

Ojek online (ojol) hanya boleh ngedrop penumpang sampai gerbang Univeraitas Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Pemasangan spanduk masuk kawasan kampus Universitas Brawijaya (UB Malang harus berstiker dan ojol hanya boleh ngedrop penumpang sampai gerbang, Jumat (25/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ojek online (ojol) hanya boleh ngedrop penumpang sampai gerbang Univeraitas Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Hal ini berlaku mulai Senin (28/1/2019). Sebab masuk kawasan UB diberlakukan memakai stiker.

UB telah memasang pengumuman di spanduk ke sejumlah titik di kampus seluas 65 hektare itu.

“Setelah ngedrop penumpang, bagi yang mau meneruskan ke fakultas atau tempat lain bisa memakai mobil keliling yang disediakan UB,” jelas Rosadah Agustin Syarif, Kabag Umum, Hukum dan Tata Laksana UB kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/1/2019).

Dikatakan ada mobil yang akan terus bergerak di tiga sisi.

Dari gerbang UB Veteran ada yang belok kiri untuk mengarah ke Fakultas Pertanian dan sekitarnya.

Kemudian ada yang sisi tengah serta mobil dari gerbang UB BNI Veteran yang mengarah ke poliklinik dll.

Dikatakan dia, di UB juga memiliki bus. Namun akan sulit bermanuver karena banyak belokan/tikungan dan badan jalan juga kerap jadi tempat parkir.

Untuk itu, warga UB diminta parkir di tempat yang sudah disediakan.

Sementara bagi warga UB wajib menggunakan stiker bagi dosen, mahasiswa dan karyawan saat masuk kampus. Stiker bisa diambil di fakultas-fakultas.

“Bagi tamu yang masuk nanti akan diberi kartu,” jelas Rosadah.

Alasan memberlakukan ini karena menjaga keamanan UB.

Dijelaskan dia, kawasan UB sudah seperti jalan umum. Selain itu juga sering terjadi pencurian kendaraan.

Kata dia, kadang mahasiswa kerap lupa mencabut kunci kontak kendaraan sehingga rawan dicuri.

Adapun lima poin aturan UB yang disosialisasikan adalah:

1. Stiker diambil di fakultas-fakultas.

2.Ditempel di bagian depan kendaraan.

3.Untuk tamu diberlakukan kartu tamu.

4. Kendaraan roda dua wajib parkir di tempat parkir.

5.Batas menurunkan penumpang di gerbang UB.

Driver ojol, Arwan Kurnawan menyatakan sudah mengetahui larangan masuk UB dan hanya bisa ngedrop di gerbang.

“Sebenarnya dua tahun lalu juga sudah ada larangan,” jelas Arwan.

Awalnya ia kasihan pada penumpang karena bakal jalan jauh jika ke fakultas-fakultas.

“Tapi kalau disiapkan kendaraan oleh UB ya gak papa,” kata dia.

Bagi driver juga lebih cepat karena hanya sampai gerbang dan tidak mencari-cari dimana fakultasnya.

Kata dia, teman-teman driver ojol akan mengikuti aturannya.

Kata Rosadah, UB juga lelah jika harus ngobrak abrik terua ojol masuk kampus karena sudah dilarang sebelumnya.

“Semoga bisa berjalan aturan ini,” paparnya.

Jika masuk ke aplikasi ojol, maka bisa dilihat banyaknya ojol yang ngetem di kampus.

Di satu sisi menguntungkan konsumen tapi di sisi lain jadi makin banyak kendaraan yang ngetem di UB.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved