Nasional

3 Pelajar Terlibat Pembegalan di Denpasar, Bali, Usianya Masih 18 Tahun

Tiga pelajar terlibat aksi pembegalan di Denpasar, Bali. Anggota Polsek Denpasar Selatan telah menangkap tiga pelajar itu

Editor: Zainuddin
Youtube (capture)
Ilustrasi. 

Kemudian para tersangka kabur menuju arah Kuta, Badung.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui biasa nongkrong di Renon.

Para tersangka ditangkap pada Senin (21/1/2019).

Informasi yang dihimpun, tersangka GNM pernah ditangkap Polsek Kuta Utara dengan kasus yang sama di Dalung.

Bahkan saat ini GNM masih wajib lapor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 3 Pelajar Pelaku Begal Diamankan Polsek Densel, 1 Diantaranya Residivis & Masih Wajib Lapor.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved