Nasional
3 Pelajar Terlibat Pembegalan di Denpasar, Bali, Usianya Masih 18 Tahun
Tiga pelajar terlibat aksi pembegalan di Denpasar, Bali. Anggota Polsek Denpasar Selatan telah menangkap tiga pelajar itu
Editor:
Zainuddin
Kemudian para tersangka kabur menuju arah Kuta, Badung.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui biasa nongkrong di Renon.
Para tersangka ditangkap pada Senin (21/1/2019).
Informasi yang dihimpun, tersangka GNM pernah ditangkap Polsek Kuta Utara dengan kasus yang sama di Dalung.
Bahkan saat ini GNM masih wajib lapor.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 3 Pelajar Pelaku Begal Diamankan Polsek Densel, 1 Diantaranya Residivis & Masih Wajib Lapor.
Rekomendasi untuk Anda