Senin, 1 Juni 2026

Rumah Politik Jatim

Advokat yang Terpilih jadi Anggota Legislatif akan Non-aktif di Peradi

Dian Aminudin menegaskan anggota Peradi Malang yang terpilih sebagai legislatif akan bertatus non-aktif dari tugas berpraktik sebagai pengacara.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Peradi bersikap netral dalam Pemilu 2019, termasuk Pilpres 2019.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin menegaskan anggota Peradi Malang yang terpilih sebagai legislatif akan bertatus non-aktif dari tugas berpraktik sebagai pengacara.

“Dia juga tidak boleh menggunakan namanya sebagai pengacara karena sudah menjadi anggota legislatif,” ujar Dian kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/1/2019).

Dian menerangkan maksud non aktif bukan berarti anggota yang menjadi legislatif terdepak dari keanggotaan Peradi.

Nantinya keanggotaan kembali ketika jabatannya sebagai legislatif sudah berakhir.

“Advokat anggota Peradi yang terpilih sebagai anggota legislatif tidak dikeluarkan dari organisasi, tapi cuti.”

“Dia tak boleh jalankan profesi, namanya juga tak boleh dipakai. Itu jaminan netralitas kami,” katanya.

Dia mewanti-wanti anggotanya agar bersikap independen jelang kontestasi politik Indonesia.

Dian menegaskan bahwa Peradi Malang netral serta tidak bergerak di ranah politik praktis.

“Peradi Malang adalah organisasi independen. Kami tegaskan Peradi Malang netral di kontestasi politik 2019,” tegasnya.

Peradi Malang fokus melakukan penataan internal organisasi dan SDM saat menggelar Rapat Anggota Cabang Peradi Malang 2019 hari ini.

Dian ingin mengarahkan Peradi untuk banyak terlibat dalam kegiatan civil society.

“Saat ini Peradi cenderung terlihat berkumpul dengan para petugas penegak hukum.”

“Padahal kami ini aslinya berasal dari civil society. Maka ke depannya pandangan seperti itu harus diubah,” jelasnya.

Di sisi lain, Peradi Malang juga tengah gencar menaikkan kualitas anggotanya.

Hal itu untuk menunjang adaptasi para era sekarang yang sudah memasuki revolusi industri 4.0.

“Intinya kami ingin menaikkan lagi kelas dan kualitas anggota kami,” paparnya.

Workshop dan pelatihan untuk anggota Peradi Malang bakal diagendakan sebagai upgrade kapasitas.

Menurut Dian, advokat masa kini harus melengkapi diri dan menyesuaikan kapasitas dengan perkembangan zaman.

Sehingga, advokat Peradi Malang yang sejumlah 350 orang ini tidak tertinggal roda perubahan dunia.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved