Kabar Surabaya
BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Berlaku Tarif Rawat Jalan Senilai Berikut Ini
Setiap peserta BPJS dalam mendapatkan layanan kesehatan di era jaminan kesehatan nasional (JKN) akan berlaku tarif yang besarannya talah diatur.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
Selain itu, juga berlaku maksimal kunjungan rawat jalan 20 kali. Batas jangka waktu kunjungan tiga bulan. Beban biaya paling tinggi sebesar Rp 350.000.
Selain akan berlaku tarif rawat jalan, Permenkes baru itu juga kembali mengatur mengenai besaran biaya naik kelas.
Ketentuannya, pasien BPJS hanya boleh naik kelas layanan Hanya satu kelas di atasnya, misalnya kelas 3 hanya boleh naik kelas 2.
Namun Herman menyebutkan bahwa naik kelas itu hanya pada layanan kamar saja.
"Jika kelas 2 harus empat pasien saat naik kelas 1 kamar diisi 2 pasien. Itu saja."
"Dokter dan layanan medis lain tetap sesuai kelasnya," tandas Herman
Inilah dalam ketentuan Permenkes yang kelas 2 nak ke kelas 1 harus membayar Selisih Biaya antara Tarif INA-CBG pada kelas rawat inap lebih tinggi.
Khusus untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap di atas kelas 1, harus membayar Selisih Biaya paling banyak sebesar 75% Tarif INA-BCS (tarif layanan keseluruhan).
Dwika Ari, Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Cabang Surabaya menambahkan bahwa tarif itu belum di berlakukan alias masih di godok di kementrian kesehatan.
Namun Urun biaya dan beban biaya itu tidak berlaku jika pasien yang bersangkutan tidak neko-neko.
"Tidak naik kelas dan tidak rawat jalan sesuai selera pasien."
"Perlu disampaiakan bahwa urun biaya itu tidak berlaku bagi peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat," kata Ari.
Dalam ketentuannya nanti, semua terkait Urun biaya dan naik kelas itu RS harus menyampaikan utuh mengenai biaya Detailnya di muka.
Peserta BPJS dan keluarganya wajib tahu tentang biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa selisih biaya yang harus ditanggung peserta.
• VIDEO - Detik-detik Evakuasi Tiga Jenazah Dalam Mobil Terperosok ke Sungai Brantas di Tulungagung