Kota Batu
Ditengok Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Batu Bergegas Mendata Aset Berharga
Pemkot Batu segera bergegas untuk mendata barang milik daerah berupa aset. Baik berupa peralatan, kendaraan, dan juga gedung.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pemkot Batu segera bergegas untuk mendata barang milik daerah berupa aset. Baik berupa peralatan, kendaraan, dan juga gedung.
Pendataan itu dilakukan agar Pemkot Batu memiliki data yang jelas terkait kepemilikan barang.
Apalagi saat ini masih pendataan itu masih belum lengkap, atau masih bolong-bolong.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan pendataan aset ini tidak sembarangan.
Harus sesuai dengan regulasi sesuai dengan Permendagri nomor 16 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami harus menyesuaikan dengan regulasi yang baru, semisal barang berupa peralatan kantor meja kursi, itu harus jelas beli kapan, pengadaan kapan, melalui lelang atau e-katalog.”
“Dengan adanya sosialisasi dari Kemendagri ini, segera kami data,” kata Punjul kepada SURYAMALANG.COM seusai sosialisasi Permendagri nomor 16 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah di Balai Kota Among Tani, Senin (28/1/2019).
Dalam sosialisasi itu juga dihadiri Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr Hari Nur Cahya Murni M.Si.
Punjul juga menjelaskan kalau pengadaan barang juga harus sesuai dengan aturan.
Dalam artian, setiap pengadaan barang harus melalui perencanaan terlebih dahulu. Serta masuk ke dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sekarang ini masuk ke tahap registrasi ulang, yang sudah ada dicocokkan kembali. Yang belum masuk, dimasukkan ke dalam daftar,” imbuhnya.
Barang milik daerah ini juga termasuk gedung milik Pemkot Batu. Bahkan beberapa di antara gedung milik Pemkot Batu diklaim milik perseorangan.
Seperti halnya di rumah praktek Drg Edi Hartono di Jalan Abdul Ghani.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Eddy Murtono menambahkan hal seperti itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Batu.
“Ya itu juga termasuk, saat ini masih ditangani sama Kejari Batu. Sama juga seperti di Kawasan Songgoriti.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/songgoriti-kelurahan-songgokerto-akan-menjadi-milik-pemkot-batu-dan-terlepas-dari-kabupaten-malang.jpg)