Kabar Madiun

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Videonya Viral di WhatsApp (WA)

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Videonya Viral di WhatsApp (WA). Durasi videonya lebih dari enam menit

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: eko darmoko
IST
Siswi dan siswa SMP Madiun berhubungan intim di kamar remang-remang, videonya viral di WhatsApp (WA) 

Video cabul berdurasi 6 menit 51 detik ini menampilkan adegan mesum yang selayaknya tidak dilakukan pasangan di bawah umur, dan belum menikah.

Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui bahwa pemeran dalam video mesum itu adalah pria berinisial R dan wanita berinisial P. Keduanya, kini duduk dibangku SMA.

Namun, ternyata video yang menjadi viral sekitar dua bulan terakhir itu, dibuat pada saat keduanya masih duduk di bangku SMP.

Hal itu disampaikan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, Jumat ( 25/1/2019).

"Saat kejadian, waktu video itu dibuat keduanya masih SMP. Tetapi beredarnya video dan menjadi viral baru beberapa bulan lalu," kata Logos.

Logos mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan orangtua P, atas dugaan tindak pencabulan, polisi melakukan penyelidikan.

Kini, siswa pelaku adegan video mesum berinsial R, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," Logos.

Logos menuturkan, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak, karena saat kejadian, korban berinisial P masih di bawah umur. "Pada saat kejadian masih di bawah umur," kata Logos.

Logos menambahkan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, saat ini berkas tersangka R dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan, beberapa waktu lalu. "Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21," imbuhnya.

Awal Mula

Sebuah video mesum yang dilakukan pasangan pelajar beredar di kalangan pelajar di Kabupaten Madiun.

Video cabul ini beredar melalui pesan instan WhatssApp, beberapa bulan terakhir.

Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda bertelanjang bulat, sedang melakukan hubungan suami istri.

Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved