Kabar Jombang

Bawa 10 Butir Pil Koplo Siap Edar, Jomblo Dusun Diringkus Polisi Di Jombang

Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, yang duduk-duduk di sepeda motor Honda Vario bernopol S 4292 ZX yang sedang berhenti.

Penulis: Sutono | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sutono
Tersangka pengedar pil koplo diamankan Polsek Ploso Jombang. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG -Petugas Polsek Ploso Jombang meringkus Rojaki (20) pemuda asal Dusun Jasem, Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Ini setelah Rojaki kedapatan memiliki narkoba jenis pil double L alias pil koplo siap edar.

Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno mengatakan, tersangka ditangkap petugas Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya jurusan Ploso - Kudu, tepat di Dusun Lengkong, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang.

Menurutnya, penangkapan Rojaki berawal dari informasi dari warga yang mengetahui adanya transaksi pil koplo di kawasan lokasi penangkapan. Dari situ, polisi bergegas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Malam itu, lanjut Kapolsek, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, yang duduk-duduk di sepeda motor Honda Vario bernopol S 4292 ZX yang sedang berhenti. Diduga, dirinya sedang menunggu calon konsumennya. Langsung saja, polisi menghampiri dan menggeledah RJK.

"Awalnya, tersangka RJK mengelak dengan tudingan petugas. Namun, saat digeledah petugas, dia tidak bisa berkutik, saat ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil dobel L yang dibungkus pada plastik klik. Selain itu, kita juga mengamankan uang tunai Rp 25 ribu, diduga hasil dari transaksi pil koplo," papar Kapolsek Sutikno, Kamis (31/1/2019).

Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolsek Ploso, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang berkaitan dengan tersangka. 

"Tersangka kita tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti sudah kita amankan. Tersangka RJK dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Kompol Sutikno.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved