Surabaya

Pemkot Surabaya Salurkan BLT Cukai Tembakau Senilai Rp 5,26 Miliar untuk 8767 Penerima

Penyaluran bantuan gelombang pertama dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2 Surabaya, Selasa (16/9/2025).

Pemkot Surabaya
BLT CUKAI ROKOK - Pemkot Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Mencapai sekitar 5,26 miliar, jumlah penerima BLT mencapai 8.767 penerima. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Mencapai sekitar Rp 5,26 miliar, jumlah penerima BLT mencapai 8.767 orang.

Penyaluran bantuan gelombang pertama dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2 Surabaya, Selasa (16/9/2025).

Para penerima tersebut di antaranya 3.729 orang berasal dari kalangan buruh pabrik rokok dan 5.038 orang lainnya merupakan keluarga miskin dan rentan miskin.

Program ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 85 Tahun 2023. Tahun ini, setiap penerima mendapatkan BLT sebesar Rp1.400.000.

"BLT disalurkan dalam dua tahap. Sebanyak Rp600.000 pada tahap pertama dan Rp800.000 pada tahap kedua di bulan Desember 2025," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di sela acara.

Baca juga: Jika Terbukti Cemari Lingkungan, DPRD Minta Pabrik Peleburan Emas di Benowo Surabaya Harus Ditutup

Selain BLT, pemerintah juga menyalurkan bantuan peralatan usaha bagi 680 penerima. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya secara ekonomi.

"Bantuan ini meliputi peralatan untuk berbagai usaha seperti, laundry, kuliner, tata rias, menjahit, penyetan, minuman/jus, cake/bakery, dan usaha lainnya," kata Mia.

Kolaborasi tersebut tidak lepas dari program bersama PT HM Sampoerna Tbk, serta seluruh pihak yang mendukung kelancaran program.

"Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kota Pahlawan kita tercinta ini,” katanya.

Para penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan BLT DBHCHT sesuai kebutuhan prioritas.

"Gunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas, dan bagi yang menerima peralatan usaha, jadikan itu sebagai langkah awal untuk membangun usaha yang mandiri dan berkelanjutan,” katanya.

"Melalui regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa pemanfaatan DBHCHT benar-benar menyentuh masyarakat yang paling terdampak."

"Khususnya para buruh pabrik rokok serta keluarga miskin dan rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya di tahun anggaran yang sama,” ujar Mia.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajrihatin mengutip arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan agar bantuan tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Hasil dari (pajak) cukai rokok kembali kepada ibu-ibu semuanya. Tahun depan kalau bisa nominalnya naik, kita berdoa bersama-sama,” tutur Anna.

Anna menjelaskan bahwa bantuan dari DBHCHT tahun 2025 tidak hanya berupa BLT. Namun, juga mencakup peralatan usaha untuk buruh pabrik rokok, terutama bagi mereka yang menjelang pensiun.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved